Wakil Ketua III DPRD Bantul Agung Laksmono S.Si.M.Sc. M.Eng
Bantul - Media Binanguncemerlangtv.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mensupport (mendukung) dan menyesuaikan adanya kebijakan dan fakta dilakukanya efesiensi anggaran keuangan daerah Kabupaten ini untuk tahun 2026.
"Adanya pengurangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Bantul tahun 2026 sebagaimana telah diputuskan pada sidang paripurna di DPRD Bantul pada Selasa (25/11/2025) malam", ungkap Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono S.Si.M.Sc.M.Eng, kepada pers binanguncermerlang, di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).
Dikatakan, hasil keputusan sidang paripurna itu pada waktu sama ditandatangani oleh Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih (selaku pihak ekskutif).
Sedangkan pihak DPRD (legslatif) dilakukan oleh Wakil Ketua III Agung Laksmono, Wakil Ketua II Titis Ajeng Ganis Mareti ST dan Wakil Ketua I Suradal. Selain itu nantinya disusul oleh Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST. Diketahui APBD Bantul 2026 sekitar Rp 2,3 Triliun.
Belanjanya sekitar Rp2,4 Triliun. Difisitnya sekitar 6,6 persen. Ini terjadi juga terkait transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ada pengurangan sejumlah Rp 158 Milyar.
"Meski keuangan menyusut, namun dilain sisi pembagunan di Bantul harus tetap berjalan. Hal itu menuntut dan menjadikan adanya efisiensi dan sekala prioritas pengalokasian anggaran itu", tutur Agung.
Pembangunan yang harus tetap terealisasi satu diantaranya untuk peningkatan ekonomi dan tatakelola pelestarian dan tanggap bencana.
"Terkait dengan efisiensi di Sekwan/DPRD Bantul, tunjangan untuk 45 orang anggota dewan tidak mengalami kenaikan. Selain itu anggaran untuk pengadaan seragam 4 kali setahun ditiadakan.
Hal itu ditempuh karena memang DPRD mensupport kebijakan terkait konndisi keuagan yang sedang prihatin. Ditanya proses selanjutnya terkait hasil sidag paripurna itu,
Agung mengatakan itu sedang atau akan dikirim ke Gubernur DIY untuk dievaliasi dan pencematan. Sup
Berita Terkait