Pembukaan selubung Cagar Budaya Makam KRT Sumodiningrat Kenduri Hadiningrat dan tahlilan
Bantul media binanguncemerlangtv.co.id, warta sejarah yang satu ini tidak bisa dibelak belokan oleh orang atau sekelompok yang berkepertingan pengin tenar, yang jelas dalam sejarah kerajaan mataram islam saat perang geger sepehi, terdapat tokoh yang gugur kemudian makamkan di jejeran, tetapi tak ada kaitannya dengan nama habib, yang ada adalah dengan dalem kraton Yogya.
Melalui Bupati Bantul H.Abdul Abdul Halim Muslih atas nama Pemerintah Kabupaten ini memimpin pemasangan plakat Cagar Budaya di Makam KRT. Sumodiningrat yang ada disebelah barat Masjid Kagungan Dalem Kraton Yogyakarta yang ada di Jejeran Wonokromo Pleret Kabupaten Bantul, Minggu (28/12/2025) hal ini untuk mempertegas dan pelurusan sejarah.
Acara ini juga didahului ritual dengan sebutan Kenduri Haningrat dan selamatan atas diterbitkanya SK Bupati Nomor 667/2025 tentang Struktur Cagar budaya Makam KRT Sumodingrat. Prosesi ini juga dilengkapii dan didalui dengan pembacaan tahlil dipimpin oleh MB.Ahmad Murtejo selaku Abdi Dalem Pangulon Kraton Yogayakarta Hadiningrat.
Pembacaan doa oleh Imam Besar Masjid Agung Dalem Jejeran Pleret Bantul KH. Jawis Masruri.
Sedangkan acara kegiatan pemotongan tumpeng oleh H. Abdul Halim Muslih diberikan kepada salah seorang Juru Kunci Makam di makam tersebut. Selain itu acara diserambi masjid ini juga dilengkapi dan diwarnai, kemudian penyampaian Kajian Wirid Mataraman tentang sisilah dan sejarah KRT. Sumodingrat.oleh seorang ahli sejarah dan agama dari UIN Suka Yogyakarta Dr. Yaser Arafat.
Setelah sejumlah profesi ritual dilakukan maka usai acara dilanjutkan dengan pemasangan dan pembukaan Selubung Plakat Cagar Budaya Makam KRT. Sumodiningrat dipimpin oleh Bupati H. Abdul Halim Muslih bersama sejumlah Kyai yang juga warga Jejeran diantaranys KH Jawis Masruri dan Arif Irfan SH.Hum. Hadir pada kesempatan ini para pengurus atau aktivis Paguyuban Songsong Buwono Yogyakarta pejabat dari Kodim,
Sat Pol PP Dinas Kebudayaan Bantul. Menurut Nur Janis Langga Barana (R.Ry Maniro Reksodopiro), kepada awak media mengatakan, acara ini lebih sebagai momentum "penegakan kebenaran sejarah" atas kepahlawanan pada peristiwa 'Geger Sepehi' tahun 1812 dimana saat itu KRT. Sumodiningrat adalah merupakan salah seorang tokoh sentral dalam pertahanan Nagari/Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat.
"Dalam perannya tokoh tersebut sebagai Panglima Utama sekaligus Penasehat Militer Sultan Hamengku Buwono II", kata Janis. "Tentu makam ini mendapatkan legal standing atas pengakuan secara syah keberadaan makam ini sebagai Cagar Budaya.
Dengan terbitnya SK Bupati Bantul ini akan mengakhiri polemik dan kontroversi yang selama ini muncul", ungkap Jenis.
"Sebenarnya kontroversi yang pernah muncul itu bukan hanya sekedar perbedaan akademik. Tetapi Ini juga melibatkan aspek keagamaan, identitas kultural,.legitimasi sejarah bahkan emosi ribuan para peziarah di situs tersebut.
Terbitnya SK ini dengan sendirinya merupakan verifikasi kebenaran sejarah dan data dokumenter di dalam tradisi lisannya saat hidup di masyarakat", sambung Janis.
Sementara itu, Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih, menyampaikan, pihaknya melakukan dan mengeluarkan SK ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan sejarah yang benar kepada masyarakat dan terutama para generasi muda.
"Kendati.yang dipikirkan dan digarap oleh Pemkab Bantul berbagai macam ada sekitar 26 bidang, namun soal sejarah dan Cagar Budaya juga digarap", ungkap Halim Dikatakan, jangan melupakan sejarah karena suatu bangsa akan hancur jika melupakan sejarah.
Upaya Pemkab Bantul terkait Cagar Budaya ini adalah supaya sejarah dapat terjaga dan tidak dilupakan. Sup
Berita Terkait