Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

Tambang Tanah Uruk Jalan Tol Di Serut Gunungkidul Meski Di Sidak Gakum Nyatane Ora Mandeg ‘Ada Apa ?


Gunungkidul media Binanguncemerlangtv.co.id, dampak pembangunan jalan tol Jogja - Solo terus memasuki progres dalam pengerjaanya.

Proyek ini bisa langsung dirasakan oleh warga sehingga berkait proyek jalan tol itu banyak juga pihak yang mengincar untuk lahan tambang ajang mengeruk keuntungan dari aktifitas proyek jalan bebas hambatan yang dibangun dengan cara menjadi penambang tanah uruknya.

Sejumlah lokasi tambang untuk tol banyak tersebar seperti di wilayah prambanan, serut, watugajah serta di tempat lainnya. Akibat tambang muncul kendaraan truk mengangkut tanah uruk untuk jalan proyek tol yang memang membawa dampak jalan kampung dan jalan desa bahkan jalan kabupaten juga bisa rusak.

BUIS BETON JEMBATAN DESA RUSAK TINGGAL SEPARO GORONG GORONG

MENCOLOT Seperti halnya di padukuhan Serut tepatnya selatan Pos atau koramil Gedangsari di Serut sebelum lebaran 2024 memang ada penambangan tanah di bukit milik warga.

Sayangnya jalan yang dilewati tersebut jalan cor dan jembatan kecil yang terdapat gorong gorongnya mencolot keluar jalan tinggal separo padahal dahulu jalan desa ini di biayai dengan dana desa lokasi tersebut jebol bahkan saat tim media melihat kondisi jalan tinggal separo dan mengenaskan.

Tokoh masyarakat Serut pakde Rono dan Yono ketika di mintai info seputar proyek urugan tanah, mengatakan, Memang lokasi yang dilewati kondisinya jalan kampung selatan koramil Serut mledos sehingga kendaraan roda empat ke padukuhan kayoman tidak bisa lewat karena parah sampai hari ini membahaykan apalagi jika nanti masuk hujan di pastikan akan melebar. Untuk lokasi tambang sudah mangkrak selain jalannya dengan demikian siapa yang bertanggung jawab untuk mengembalikannya ? Ujarnya.

JALAN DESA DAN KABUPATEN BODOL

Sementara itu banyaknya tempat penambangan diakui belum ada surat dari lingkungan hidup sehingga terus menjadi masalah buktinya saya tidak pernah lihat balgko izin lingkungan, kemudian tiap hari ratusan truk baik dari Rejosari dekat

Sumber Sendang maupun penambangan di selatan mengakibatkan jalan kabupaten rusak parah selokan ambrol aspal mengelupas, tiap hari hurak huruk truk muncul silih berganti katanya. Akibat rusaknya fasilitas itu apakah dari pihak jalan tol atau penambang yang bertanggung jawab ? itu kami tidak tahu yang jelas kondisinya kian parah ‘papar Yono.

TANAH URUG DI SETOR KE SEJUMLAH STA JALAN TOL

Madi salah satu tenaga kerja perekap cv swastika putri dilokasi tambang Rejosari mengatakan lokasi yang di tambang sekitar 1 hektar, lokasi di buat 2 arah satu diselatan dan satu di utara nantinya akan ketemu untuk menghabiskan bukit yang ditambang tentu tanah penambangannya di angkut untuk uruk di setor ke STA proyek jalan tol jika tidak keliru uruk masuk di STA 27.28. 29, juga 39.

Kalau saya hanya kerja saja masalah izin tidak tahu menahu, namun kalau truk setiap hari kisaran 120 terdiri dari 2 pintu kadang kurang kadang lebih dan itu satu management swastikan, paparnya ketika di tanya wartawan 26 juni 2024.

Hasil pengamatan tim dan sejumlah awak media lokasi jalan rusak atau bodol bisa di lihat terutama di Serut dimana jalan parah selokan juga buyar pada hal jalan Serut - Tawang yang di aspal hotmix dan di resmikan oleh bupati Gunungkidul akibat penambangan menjadi jebol lalu siapa yang akan bertanggung jawab ? Kata Dia

PIMPRO DI KLARIFIKASI TIDAK MERESPON ADA APA ?

Sementara itu hasil penelusuran awak media yang berhasil menghimpun dan melacak nama pimpinan atau penanggung jawab proyek jalan tol, inisial ‘Ddy; saat dikonfirmasi wartawan terkait tambang dan jalan rusak di sejumlah lokasi justru tidak menanggapi atau tidak meresponnya.

Namun dari hasil konfirmasi DDY telah membaca watshaf yang di kirim ke pimpro tersebut. Dengan tidak mau di konfirmasi oleh wartawan tim Pwmoi DIY sehingga patut mempertanyakan, selain menimbulkan pertanyaan ‘ada apa ? di balik kegiatan dan penerimaan tanah uruk untuk jalan tol di sejumlah STA yang sekira 22 km dari klaten hingga kalasan Sleman tersebut.

PENAMBANGAN DI SOROT PWMOI

Ketika tim awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang tanggotanya ada ratusan media masa yang telah banyak menggungah perkembangan berkait tambang juga telah menyimak bahkan meneliti bahwa, areal tambang tanah urug yang ada dengan adanya

Sistem tambang yang ada di Gunungkidul untuk jalan ke tol baik itu Ilegal dan Legal kata sejumlah narasumber.

SIAPA YANG BERTANGGUNGJAWAB REHABILITASI LINGKUNGAN PASCA NAMBANG

Bahwa sistem penambangan yang terjadi tidak memperhatikan kaidah kaidah penambangan yang baik hal ini terlihat yang masih jalan maupun yang telah mandek seperti di Dayakan Sumberharjo Prambanan Sleman yang lokasi di biarkan begitu saja.

Cara cara para penambang tersebut jelas mereka asal nambang karena tidak memperhatikan lokasi geografis sekitar sehingga merugikan lingkungan sekitar yang rawan longsor apalagi saat musim hujan.

Lalu siapa yang bertanggung jawab pasca penambangan itu semua ? Jasa Marga Solo Jogja Kah selaku pemiliki proyek ? Atau dari pihak Adikarya Kah ? selaku pemegang otoritas proyek tol untuk menangani pasca tambang. Atau kah ? pelaku usaha tambang, atau apakah Esdm, DPU, Dinas PTSP, dan lingkungan hidup yang bertanggung jawab ?

DI HARAPKAN PERANGKAT PENEGAK HUKUM MEMBERIKAN EDUKASI DAN TATAKELOLA

Semoga peran bupati, gubernurnya dan aparatur penegak hukum yang lain dapat kembali mencari solusinya selain memberikan edukasi yang baik dan benar karena penambangan yang ada sangat terkesan asal dapat urug untuk tol dan dapat uang,

Tentu dengan adanya ini semua terlihat seperti ada pembiaran hal ini terkait yang seharusnya setiap pra nambang harus ada surat penyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) untuk di falidasi sejak dari awal sehingga pasca nambang jelas siapa penanggung jawab reklamasi dan lainnya.

DI SIDAK TIM GAKUM TAMBANG TETAP JALAN

Sementara untuk penambangan di Serut Gedangsari Gunungkidul dan lainya pernah disidak tim Gakum DIY maupun Gunungkidul bulan juni 2024 saja sudah 4 kali namun hasilnya tetap para penambang yang beroperasi jalan terus.

Atau apakah malah ada pengkoordinir sebab kenytaan lapangan mereka tetap jalan untuk nambang. Nah melihat perkembangan ini lantas tim dan anggota PWMOI juga menanyakan, Lalu siapa penanggung jawabnya ?

Semoga renungan dan fakta ini menjadi bahan untuk kembali kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) Dalam peraturan yang telah di undangkan oleh negara yang tentunya juga bertujuan agar negara ini kian membaik sehingga pelaku usaha juga nyaman warga dan lingkungan tidak di rugikan. Usaha lancar.‘ tim red’

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi