Sekda Bantul, Agus Budiraharjo S.KM, M. Kes Bantul media binanguncemerlangtv.co.id, lintas daerah, Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja S.KM.M.Kes mengharapkan reviu terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten ini untuk tahun 2026 oleh Gubernur (Pemerintah) DIY dapat berjalan lancar.
"Memang sidang paripurna dan penandatanganan kesepakatan bersama tentang RAPBD itu antara DPRD Kabupaten Bantul (para Pimpinan) dengan eksekutif (Bupati) telah dlakukan. Sedangkan proses selanjutnya kini sedang dilakukan pengiriman RAPBD itu ke Pemerintah DIY untuk dilakukan koreksi", kata Sekda Bantul, Agus Budiraharja, di Bantul, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, berdasarkan regulasi dan ketentuan dari Kemendagri, batas waktu pengajuan RAPBD 2025 Kabupaten ke Propinsi hingga ahir Nopember 2025. Namun Bantul melakukannya relatif lebih awal sehingga harapanya dapat memenuhi regulasin yang yang berlaku.
Dimungkinkan pembahasan pada reviu itu akan dilakukan perubahan perubahan pada bagian bagian tertentu yang intinya meliputi serta penyangkut pendapatan dan belanja. Tentunya Gubernur DIY akan mencermati secara teliti dan rasional berdasarkan pertimbangan yang matang dan signifikan.
"Biasanya dan diperkirakan proses reviu itu sendiri akan berlangsung selama sekitar dua minggu", ungkap Agus. Setelah koreksi selesai, kata dia maka itu nantinya akan dikirimkan kembali ke Bantul untuk dibahas lagi oleh
Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bantul. Setelah itu, selanjutnya akan mendapatkan registrasi (reg) dari Gubernur DIY dan pada Februari 2026 APBD Bantuk 20026 sudah bisa dipastikan dan dialokasikan atau dilaksanakan.
"Ada kemungkinan dan kami mengharapkan, nantinya ada APBD Pemerintah DIY dan dana keistimewaan (danais) ada yang digulirkan dan diperuntukan ke Bantul sehingga meringankan Bantul dalam pembangunan", tambah Agus Budiraharja.
Berkaitan dengan adanya pengurangan atau efisiensi anggaran keuangan Bantul 2026, maka terpaksa akan dilakukan efesiensi. Akan tetapi pembangunannya tetap dapat berjalan baik. "Efisiensi yang akan dilakukan diantaranya mengurangi anggaran dinas, pengadaan konsumsi, barang, seragam PNS dan hemat penggunaan listrik", lanjutnya.
Diketahui tentang RAPBD Bantul 2026 yang telah disepakati DPRD dan Bupati 2026, sekitar Rp 2,3 Triliun. Belanjanya sekitar Rp2,4 Triliun. Difisitnya sekitar 6,6 persen. Ini terjadi juga terkait transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ada pengurangan sekitar Rp 158 Milyar. Sup
Berita Terkait