Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Tahun 2027 Bantul Tak Berpadat karya, usulan Pembangunan ke Dewan Harus selaras RPJMD


Suasana reses Anggota DPRD Bantul H. Heru Sudibyo S.Sos.MM di Sanden, Minggu 1/2/2026) Bantul media binanguncemerlangtv.co.id,

Pada tahun 2026 di Kabupaten Bantul sudah tidak ada program pembangunan melalui padat karya, maka usulan pembangunan untuk masyarakat melalui aspirasi DPRD harus sesuai dengan yang terdapat pada menu yang ada pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena alasan tak tersedianya anggaran.

Namun menu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang ada untuk sasarannya diantaranya meliputi drainase, gedung padukuhan dan tempat ibadah", kata Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bantul, H. Heru Sudibyo S.Sos.MM, Selasa (3/2/2026).

Semula sebelum ada ketentauan baru tersebut, warga dapat mengusulkan aspirasinya untuk pembangunan berupa padat karya. Sedangkan kini tidak dapat, dan harus sesuai dan yang ada pada Kamus di RPJMD. Sedangkan padat karya dialihkan ke yang lain.

"Meski padat karya masih diperlukanoleh masyarakat, namun dengan adanya ketentuan demikian itu, maka saya juga menyesuaikannya dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Heru.

Dikatakan, hal baru dan penting untuk diketahui masyarakat seperti itu, juga telah disampaikan oleh pihaknya kepada para peserta reses dirinya yang berlangsung di Murtigading Kapanewon Sanden pada Minggu ,(1/2/2026).

"Karena pentingnya hal itu maka saya sampaikan ke para peserta reses agar masyarakat mengetahui ketentuan itu", sambung Heru yang juga warga Pandak Bantul.

Namun, kata dia, dalam reses itu tetap banyak muncul pengajuan pembangunan yang disampaikan oleh para peserta.

Yang diusulkan diantaranya tentang penerangan jalan umum yang dana anggaranya melalui BKK. Tentang reses, kini ketentuanya juga mengalami perubahan. Semula pesertanya minimal 100 orang.

Sedangkan kini menjadi hanya 75 orang. Peserta sebanyak itu sudah cukup representatif karena diantaranya para dukuh dan tokoh masyarakat.

Usulan pembangunan dari warga nantinya juga harus tertulis dan diketahui pula oleh Pemerintah Kalurahan setempat.

Menjawab pertanyaan tentang adanya JJLS termasuk kelok 23 yang ada di Pantai Selatan,

Heru berpendapat hal itu merupakan peluang bagi para investor dan Bantul dalam berinvestasi di Bantul.

Namun diharapkan adanya investor jangan mengesampingkan bidang pertanian (untuk ketahanan pangan-red) di Parangtritis hingga timur Jembatan Pandansimo", pesan Heru yang juga membidangi pertanian.

Untuk sekitar JJLS Parslangtritis hingga Jembatan Pandansimo tanahnya merupakan SG sehingga harus berhubungan dengan Kraton Yogyakarta.

Sedangkan di Kelok JJLS 23 sebagian besar merupakan Wilayah Gunungkidul dan sebagian kecil masuk Wilayah Bantul dan banyak yang status tanahnya merupakan SHM. Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi