Bantul - media binanguncemerlangtv,Bambang Gunawan resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul Fraksi PKB dan Anggota Komisi A, setelah melalui Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD ini, Senin (23/2/2026).
Agenda acara kali ini pengucapan sumpah/janji penggantian antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan tahun 2024-2029 di ruang rapat DPRD Kabupaten Bantul.
Diketahui bahwa Bambang Gunawan menggantikan Sukardiono SH karena yang bersangkutan meninggal dunia dan secara otomatis diberhentikan secara hormat.
Pengambilan sumpah dan janji kepada Bambang Gunawan kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bantul, H. Hanung Raharjo ST. Hadir pada kesempatan ini
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul H. Aris Suharyanto S.Sos.MM. Hadir pula anggota Forkompimda Bantul yaitu Damdim,
Kapolres dan Kajari. Hadir pula para Kepala OPD dan anggota DPRD Bantul.
"Saudara Bambang Gunawan sesuai ketentuan yang berlaku, kini telah secara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul.
Sumpah/janji ini adalah harus dipatuhi", kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo ST dalam memimpin pengambilan sumpah dan janji.
Usai acara ini, Bambang Gunawan menyampaikan, pihaknya sebagai anggota DPRD bertekad akan menjalankan ketugasan dan wewenanganya sebagai dewan yaitu yuridis, cantroling dan penganggaran secara profesional.
"Kebetulan saya anggota Komisi A juga akan benjalankan fungsinya secara baik. Sebagai kader PKB juga akan tegak berada pada garis partai.
Tentunya itu semua juga untuk membesarkan dan menguatkan PKB", kata Bambang. Sup
Berita Terkait