Bantul - binanguncemerlangtv.co.id Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Bantul H. Aris Suharyanto S.Sos.MM menghadiri pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Koordinasi (Badko) TKA-TPA Kabupaten ini periode tahun 2025/2029.
Ia menyambut positif untuk menyiapka generasi yang Qur'ani dan berakhlaq mulia, pada acara yang berlangsung di Pendapa Manggala Parasamya II Manding Bantul, Sabtu (31/1/2026).
"Saya menyambut baik dan mengucapkan selamat adanya acara ini. Semoga mampu mewujudkan generasi berkualitas dan berbudiperti Islami guna memajukan pembangunan di Bantul," ungkap Wabub Bantul, H. Aris Suharyanta S.Sos.MM, dalam sambutannya menjelang membuka pelantikan dan rakerda ini.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul akan selalu berusaha agar pembangunan di bidang keagamaan semakin bagus.
Keberadaan Badko TKA dan TPA t3lelah berperan dan membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan keagamaan.
"Semoga melalui acara ini dapat tersusun program kerja dan menghasilkan program dan hasil kerja yang maksimal", tambah Aris.
Sementara itu, Ketua Umum Badko TKA-TPA Kabupaten Bantul 2025/2029 (terpilih kembali-red), Arif Nuryanta, meyampaikan, diharapksn kepengurusan ini semakin solid dan mengedepankan profesionalisme dalam bekerja.
Badko ini tidak dapslat berdiri sendiri, maka harus ada pilar kebersamaan. "Kami bertekad meedepankan dan menjalin senergitas harmonis dengan Pemkab Bantul maupun seluruh organisasi keIslaman di kabupaten ini", katanya.
Pada kesempatan sama, Ketua Badko TKA-TPA DIY, Ustadz H. Suprapto.S.Ag.MA, dalam sambutanya menyampaikan, komitmen bersama dengan Pemerintah dalam meningkatkan hasil kerja maksimal sangat diperlukan.
Meski komitmen ini sudah terjalin namun harapanya dapat ditingkatkan. "Itu semua bertujuan agar para generasi muda berkualitas dalam membaca, menulis dan memahami isi dan mengamalkan Alquran", kata Ustadz H. Suprapta S.Ag.MA.
Diketahui bahwa pada Rabu ,(25/1/2026) di DPRD Bantul telah dilangsungkan Musda X Badko TKA-TPA Kabupaten Bantul dan berhasil terpilih (terbentuk) pengurusnya untuk periode 2025/2029. Sedangkan susunan pengurus hasil Musda itu yaitu Dewan Pembina Slamet M.Si,, M. Hanafi M.Si,
Ahmad, Endro Suwarno SE, Humas Masyhudi S.Ag dan Nihaysturruhmana SE. Ketua Umum (terlilih kembali) Arif Nuryanta. Ketua Budang 1 Andi Triwidodo. Ketua Bidang 2 Tadhorungin dan Ketua Bidang 3 Sukiswanto S.Pd. Sekretaris umum Musholih.
Sekrersris 1 Aqiella Fadis Rizqi S.I.Kom dan Sekretaris 2 Rosyid Hanif Fauzi M.Kom. Bendahara Umum Hj. Suwastini Puspitasari S.Pd. Bendahara 1 Tri Tantun Swantoro S.Sos.I dan 2 Koniah.
Biro Pndidikan dan Pelatihan Marwanti S.Pd.I, M.Pd, Syaiful Gajar Sodiq S.Pd, Ahmad Nur Syahid, Dwi Astuti S.Pt,
Doni Kurniawan AMD dan Tri Winarni S,M. Biro Supervisi dan Akreditasi Arifin Hasan, Sugeng Riyadi S.Pd.I, Sumiyati, Lumajang Syamhudi dan Wiwik Wahyuni Seputro. Biro Humas dan informasi Ahmad Hanif Al Falah S.Pd, M. Fadhli M.Pd,
Dwi Kurniawan dan Zaimagun Nisa Dzakiya. Biro Umum Haryono, Nur Ihwan Sujiatno, Wawancara Satyawan, M. Ilyas Jamiadi,
Taqiyadin Jauhar Afif, Nur Hasyim.S.Pd dan Dr. Muhammad Andi Widiawan. Biro usaha Yuli Astuti, M. Rusli Fadloli S.Pd, Siti Naningsih, Eni Styanigrum dan Asrini.
Pada acara ini juga nampak hadir dari unsur DPRD, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul, Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama (PC NU) dan Kemenag Bantul dan Panewu Anom Bantul serta Dewan Kemakmuran Masjid Agung Bantul.
Di sela acara ini, Anggota DPRD Bantul Frsksi PKS, Drs. H. Ahmad Agus Sofwan M.Pd.I, ketika diminta tangannya menyatakan, pihaknya menyambut positif adanya acara ini.
Harapanya nantinya semakin mampu mencetak generasi yang belajar Alquran (membaca, menulis, mengetahui isi dan maknanya serta mengamalkannya).
"Saya akan mengawal upaya kemajuan pendidikan keagamaan (Alquran). Salah satu upaya ketersediaan anggaran ijtensif dari APBD Bantul untuk para Ustadz dan ustadzah TKA-TPA.
Selama ini para Kaum Rois sudah mendapatkannys setiap tahunya", kata Ahmad Agus Sofwan. Dikatakan, TKA-TPA sebagai lembaga pendidikan non formal dapat mendapatkan anggaran.
Di Semarang, misalnya per orang mendapatkan Rp 600.000 per tahunya. Bahkan ada perdanya tengang hal itu sebagai dasar hukum. Maka di Bantul juga harapanya akan diupayakan adanya itu. Sup
Berita Terkait