Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Proses belajar mengajar sekolah selama ramadan menyesuaikan surat edaran mentri


Bantul - media binanguncemerlangtv.co.id, Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H (2026 M) pelaksanaan pembelajaran di TK, SD dan SMP di Kabupaten Bantul berdasarkan dan disesuaikan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Menengah,

Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2026, Nomor 400.1/857/SJ, tentang Pembelajaran di sekolah selama Ramadhan 1447. "Ini tentang pembelajaran di sekolah TK, SD dan SMP.

Selain itu juga berlaku pada paket A, B dan C", kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eka Styanto S.Sos.MM, di Bantul, Rabu (18/2/2026). Dikatakan untuk TK setiap satuan pembelajaranya selama 25 menit.

SMP 30 menit dan SMP lamanya 35 menit. Untuk paket A selama 30 menit, paket B lamanya 35 menit dan C selama menit.

Siswa yang beragama Islam diarahkankan dan dimutivasi agar mereka melaksanakan kegiatan kependikakan yang Islami di Ramadhan.

Yang siswa bukan beragama Islam agar menjaga keharmunisan antar sesama siswa. "Sekolah dianjurkan agar mengurangi kegiatan yang berupa fisik diantaranya kepanduan dan olahraga untuk para siswa", katanya.

Selain itu, juga dianjurkan menyajikan dan mengadakan kegiatan yang bersifat keagamaan keIslaman bagi para siswa.

Namun demikian kesemuanya tetap diarahkan dan bertujuan untuk penguatan hasil belajar para siswa tetap berkualitas . Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi