Bantul - binanguncemerlangtv.co.id, lintas seputar wisata, Secara tiba-tiba Wakil Bupati Bantul H. Aris Suharyanta S.Sos.MM melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Obyek Wisata Pantai Parangtritis Kretek Kabupaten ini, Minggu (19/4/2026).
"Saya melakukan ini dengan tujuan mengetahui secara langsung pelaksanaan pemungutan retribus oleh para petugas kepada wisatawan", kata Aris Suharyanta disela pemantauan.
Tujuanya, kata dia, agar semua wisatawan yang masuk ke tempat wisata Parangtitis membayar retribusi baik secara tunai atau online sesuai dengan ketentuan dan harga yang berlaku.
Sedangkan untuk para penguna jalan ataupun masyarakat non wisatawan atau yang lewat menuju ke arah Kabupaten Gunugkidul tidak dikenai retribusi.
"Untuk melaksanakan ketentuannitu kuncinya adalah kekejujuran wisatawan, masyarakat umum non wisatawan dan para petugas TPR harus jujur (transparan).
"Sesuai ketentuan yaitu Perda Bantul Nomor 6 Tahun 2023 dan Perbub Bantul Nomor 23 Tentang Retribusi Rp 15.000 per orang. Itu sudah termasuk premium asuransi", katanya.
Ditanya solusi dan rencana ke depan tentang hal itu, Aris menyatakan terkait dengan adanya JJLS yang nantinya akan difungsikan sesuai keberadaanya, maka direncanakan setiap tempat wisata akan didirikan TPR tersendiri.
Pada kesempatan ini, Aris sempat menanyakan secara langsung kepada para wisatawan dan penguna jalan terkait dengan pembayaran retribusi. Selain itu ia juga memberikan arahan kepada para petuas agar bertugas sesuai dengan ketentuan dan berdedikasi tinggi dengan tujuan untuk kebaikan Bantul.
Sementara diketahui bahwa TPR lama yang berada di sebelah utara JJLS dan sejak beberapa waktu lalu sudah tidak difungsikan. TPR di pindah ke yang baru yang berada di sebelah selatan JJLS. Sedangkan pembangunan JJLS masih dalam proses pengerjaan. Sup
Berita Terkait