Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

5 Lembaga Konsorsium Lakukan Gugatan ke Mahkamah Internasional Repatriasi Heritage


YOGYAKARTA BINANGUN CEMERLANGTV, warta nasional Sabtu 09 maret 2024 di dalem benawan Yogyakarta berlangsung sarasehan sekaligus penandatanganan 5 lembaga konsursiuam 1 PT dan 4 yayasan.

Kegiatan ini menarik untuk media sehungga banyak wartawan hadir di lokasi untuk melipout kegiatan, Sebagai pembaca rilis ialah RM. Hertriasning yang merupakan trah HB delapan dan ada narsum Filologi atau ahli naskah serta kades dari wonosobo noorwadi Acara menarik ini dalam rangka memperingati kelahiran Sri Sultan Hamengku Buwono II yang ke 274 tahun,

Selanjutnya para penggiat perlindungan kebudayaan Nasional dan Masyaarakat Desa Pagarejo Wonosobo melakukan gerakan Bersama untuk menggugat kerajaan Inggris ke Mahkamah Internasional atas tindakan perampasan ( Culture Heritage ) berbagai hasil Ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat jawa pada peristiwa Geger Sapehi di tahun 1812.

Pemerintah Inggris ,melalui duta besarnya “ Dominic Jermey pernah mengembalikan Naskah diGital Jawa Kuno sebanyak 75 dan 120 jenis kepada Sri Sultan HB 10 dalam bentuk Solf File yang disimpan dalam Hard disk. Manuskrip – manuskrip yang di kembalikan ke Yogya sangat berharga sekali , namun sayang mengapa dalam bentuk digital saja, tidak dalam bentuk Fisik Aslinya.

Walaupun demikian Pernyataan Dubes Inggris ini jelas membuktikan bahwa di masa Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono II, kerajaan mereka pernah melakukan penjarahan dan perampasan pada Keraton Yogya di peristiwa Geger Sapehi 1812. Dan dalam publikasi di media Sri Sultan Hamengku Buwono ke X yang selaku Raja yang memerintah sekarang, juga mengatakan bahwa peristiwa perampasan di Keraton Geger Sapehi 1812 tersebut berlangsung selama 5 hari lamanya, dengan mempergunakan gerobak untuk membawa semua benda – benda bersejarah, ilmu pengetahuan, teknologi dan harta benda di Keraton yang merupakan warisan dari Kerjaan Matram atasw perintah Letnan Jenderal Thomas Stamford Raffles. Dari pernyataan Sri Sultan ke 10 ini jelas juga bahwa Keraton di kosongkan dan semua harta bendanya dirampas, baik itu artefak, lukisan, manuskrip, emas, hingga kas operasional keraton pun dirampok.

Oleh sebab itu beberapa Lembaga seperti Yayasan Varasatii Socaning Lokika, Yayasan Mandiri Jaya Utama, Yayasan Geberjawa Semesta Mahardhika, Yayasan Kapuk Salamba Arga bergandengan tangan dengan Arsa Nusantara Global menyatukan kebulatan tekat perjuangan dalam wadah bersama yang bernama Nusataram Eva Raksamahe yang nantinya akan melakukan serangkaian upaya untuk meminta pertanggung jawaban peristiwa Geger Sapehi 1812

dalam bentuk permintaan maaf, dan pengembalian ( Repatriasi ) benda cagar budaya Indonesia ( culture heritage ) yang nada di musium – musium Kerajaan Inggris. Dalam mencapai tujuannya Nusantaram Eva Raksamahe akan ikut berperan serta membangun keselaran isu – isu local mempertahankan keharmonisannya yang multi kultur di Nusantara dalam penguatan global yang sedang melakukan upaya identifikasi tren menuju integrasi sistematis buada dalam strategi dan program pembangunan. Capaian kegiatan itu di lakukan dalam bentuk : 1. Memperkokoh Perlindungan Budaya Nasional dalam kegiatan

2 (dua) tahunan, Word Culture Forum Nusantara (WCFN) Dan Seminar Ina ternasional Repatriasi Culture Heritage ( SIRCH) yang di awali di Yogyakarta, dan seterusnya akan dilakukan di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan Pen ggalangan dukungan solidaritas ( PETISI) dari para peserta untuk melakukan Gugatan Hukum Internasional yang nantinya diharapkan mampu memberikan dukungan moral maupun spiritual bagi para pemangku kebijakan pemerintahan daerah dan pusat untuk memulangkan kembali benda – benda bersejarah Indonesia teersebut dalam bentuk aslinya.

2. Meminta pemerintahan ke depan Prabowo – Gibran memeri dukungan dalam serangkaian kegiatan Nusantaram Eva Raksamahe sebagi bentuk tanggung jaawab memberikan kontribusi Perlindungan, Pembangunan Budaya Nasional Indonesia.

3. Mengusulkan agenda pembangunan kebudayaan se Nusantara yang disepakati untuk budaya dengan maksud memanfaatkan keberagaman budaya yang Multikulture, yang dilakukan oleh para pemerhati, aktivis/ penggala kebudayaan seluruh penjuru Nusantara sehingga dapat memastikan budaya yang di prioritaskan dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan geopolitik dan buadaya, dalam perencanaan global, nasional dan regional.

4. Menguatkan dukungan warga masyarakat desa Pagarejo, Kecamatan kretek, Kabupaten Wonosobo tentang Kepahlawan Nasional Sri Sultan Hamengkubuwono II yang sudah di respon positif Pemda Kabupaten Wonosobo, dengan ikut berpatisipasi melengkapi bukti – bukti yang di perlukan oleh TP2GD ( Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pusat ).

5. Membangun Tugu Tanda Cinta untuk sang Raja “ Tugu Golong Gilig di Desa Pagarejo Wonosobo sebagi tanda tempat kelahiran Sri Sultan Hamengkubuwono II.

6. Melakukan Penguatan Publikasi Budaya Nasional secara luas atas perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II, baik berupa Pembuatan dan pendistribusian Buku tentang kepahlawanan Sri Sultan Hamengkubuwono II, film Dokumentary, Seminar dan Film Layar lebar “ The King OF Nusa “

7. Membangun Infrastruktur Culture Heritage dari set lokasi Shooting film “ The King Of Nusa “ ke bentuk pembangunan fisik “ Musium Mataram. Demikianlah pernyataan bersama ini disepakati pada tanggal 9 Maret 2024 di Yogyakarta di bacakan RM. Hertriasning. Tim red

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi