Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Jogoboyo Sidorejo Lendah Kulonprogo Berhasil Salurkan PTSL 377 Bidang Tapi Dia Malah Jadi Kejaran Tipikor ‘ Apanya Yang Salah ?


 

Kulonprogo binanguncemerlangtv.co.id. kabar daerah. Seputar PTSL di kalurahan Sidorejo Lendah Kulonprogo.

Warga penerima manfaat untuk memiliki sertifikat dari program PTSL di kalurahan Sidorejo sudah terlaksana sebanyak 377 bidang yang terdiri dari 14 padukuhan warga telah menerima. Menurut dukuh Sedan juga anggota pokmas angkat bicara. Program itu saat pandemi 2020.

Saat itu karena pandemi maka pengambilan keputusan soal biaya memang tidak mengumpulkan 377 orang sekaligus. Tetapi bertahab dan terus sosialisasi. untuk biaya telah dirapatkan oleh semua pengurus pokmas dan juga calon anggota penerima PTSL semua sepakat menyetujui dan program bisa jalan. Kendala saat itu dari patokan peraturan biaya hanya 150.000 perbidang.

Namun karena biaya dirasa belum mencukupi maka semua pokmas dan warga calon penerima PTSL akhirnya sepakat biaya dinaikan menjadi 500.000 perbidang. Aturan biaya pengurusan bisa ditambah asal ada persetujuan dari warga penerima PTSL kemudian mengingat biaya 150.000 belum cukup maka semua sepakat menjadi 500.000.

Perlu diketahui bahwa dari jumlah sertifikat tersebut ada 4 orang tidak mampu sehingga akhirnya. dilakukan subsidi silang untuk membantu. Bahkan hingga rampung program tidak membayar karena kondisi. Tandas dukuh tersebut.

Sedang menurut Suparjo warga padukuhan Diran penerima program PTSL didesa Sidorejo ketika ditanyai wartawan binangun cemerlangtv 14 Mei 2024 mengatakan.

Saya ikut 4 bidang dengan biaya 500 ribu perbidang itu tergolong terjangkau atau murah. Sebab jika mandiri perbidang lewat notaris kisaran 4 jutaan itupun waktunya lama.

Berkait biaya saat itu saya juga ikut menyepakati dalam rapat. Jadi jumlah biaya tersebut bukan kehendak pokmas tetapi telah melalui rapat dengan calon penerima program dan semua kompak. Jadi saya mengucapkan terimakasih atas adanya program yang telah rampung. Kegembiraan penerima progam PTSL

juga dirasakan oleh bapak Suratijan warga padukuhan kwaraan. kepada wartawan menyampaikan bahwa program sertipikat ini sangat membantu warga. sehingga saya ikut satu bidang.

Ketika ditanya bagaimana dengan tarikan biaya ? Suratijan menjelaskan tidak ada persoalan karena jumlah biaya itu telah ada kesepakatan antara pokmas dan warga penerima manfaat dan saat itu tidak ada paksaan tegasnya. Dari hasil program dan telah dilaksanakan serah terima sertifikat SHM ke warga secara umum telah rampung.

Namun dalam proses PTSL ini ada 1 warga yang melaporkan pokmas hingga berujung sidang di pengadilan Tipikor. Hasil sidang Tipikor 13 Mei 2024 di Yogyakarta Moh Toyib selaku Jogoboyo kalurahan Sidorejo Lendah kulonprogo dalam sidang tersebut JPU menuntut 4 tahun penjara dan denda 200 juta dan apabila denda tidak dibayar maka hukumannya ditambah. Atas tuntutan tersebut Moh Toyib masih fikir fikir dan akan membela diri selain melalui penasehat hukumnya untuk melakukan pembelaan sebelum Fonis dijatuhkan. ‘M.Nur

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi