Yogyakarta- media binanguncemerlangtv.co.id, acara ini masih menarik untuk di cermati dan di bahas adalah perhelatan diskusi menarik akan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri masih terus bergulis bahkan telah masuk dalam tahap pembahasan di DPR RI, saat ini menuai berbagai kritik dan kekhawatiran, termasuk dari kalangan media berjejaring.
PenyAtaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY periode 2023-2026, Bapak Hazwan Iskandar Jaya, S.P saat menjadi narasumber diskusi bertajuk, Kebebasan yang Terampas: RUU Polri dan Dampak dalam Akses Media Berjejaring di Kota baru Yogyakarta tepatnya di komplek Museum Sandi Kotabaru pada Jumat siang tanggal 12/7/2024 yang lalu.
Iskandar jaya menyampaikan Lebih baiknya, masyarakat sipil termasuk media berjejaring perlu terus memantau dan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dengan RUU Polri.
Dalam diskusi ini narasumber lainnya ada Prof Dr rer soc Masduki SAg MSi (Guru Besar Ilmu Komunikasi UII) dan HM Jusuf Rizal SH SE MSi (Ketua Umum Indonesian Journalist Watch juga Ketum persatuan wartawan media online indonesia (PWMOI pusat.
Agenda di gagas oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV). sekaligus launching AJV,Tim red