Sri Sultan HB X saat memberikan arahan kepada para lurah DIY
Yogyakarta - media binanguncemerlangtv.co.id, Gubernur DIY yang juga Raja Karaton Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengharapkan dan menegaskan, bawah Lurah dan/
Pemerintah Kalurahan merupakan cermin dari pada negara, maka diharapkan serta ditekankan harus terbebas dari korupsi guna memberikan yang terbaik keepada masyarakat.
Penegasan hal itu disampaikan oleh Sri Sultan HB X pada acara penguatan pengelolaan dana Kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel dan tidak ada korupsi bagi kalurahan se-DIY, berlangsung di Taman Budaya Embung Giwangan Jalan Tegalturi Nomor 43, Giwangan Umbulharjo Kota Yogyakarta selasa (28/4/2024).
Menurutnya, upaya untuk menghindari niatan dan praktek korupsi bagi kalurahan ataupun lurah, sudah disampaikan dan dianjurkan pesan moral oleh Sri Sultan, ini Intinya jangan ada niat dan apalagi praktek korupsi karena semuanya ada konsekwensinya.
"Saya tegaskan pula bawa di setiap kalirurahan sudah dipasang barcode -aplikasi QR dan berpotensi scanner subjek.
Ini dapat digunakan olah masyakarakat untuk mempertanyakan tentang apapun terutama keuangan kalurahan", ungkap Sultan HB X.
Pada acara yang juga dihadiri oleh para Wali Kota dan atau Bupati se-DIY kali ini, juga disampaikan, maka lurah atau pamong juga harus menjawab pertanyaan masyarakat secara transparan pula Jika selama lima hari, misalnya, pertanyaan tidak dijawab, maka sebenarnya sudah tercatat dan saya juga memperoleh laporan itu.
Di suatu saat, saya juga dapat juga yang akan menanyakannya hal itu ke Kaluraahan. Itu semua ada konsekwensinya", sambung Sri Sultan.
Transparansi Pemerintah Kalurahan sebagai upaya untuk bertindak dalam 'laku sasmita amrih nirmala (berupaya memahaminya untuk kebaikan pemerintahan).
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pencaratan Sipil DIY, KPH Yudanegara PHD, menyatakan diharapkan Kalurahan memberikan yang terbaik bagi pemerintahan dan masyarakatnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan paparan dan dengan dikemas talkshow dengan narasumber dari KPK, Kepolisian dan Dinas Pencatatan Sipil DIY. Sup
Berita Terkait