Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

SERORANG LELAKI DITEMUKAN TAK BERNYAWA DIRUMAHNYA


Pandak media binanguncemerlangtv.co.id, Seorang lelaki, K. Damek (47) ditemukan gantung diri di rumah tempat tinggalnya, Pandak Wijirejo Pandak Kabupaten Bantul, Selasa (9/12/2025) pukul 17.45 Wib.

Ada sejumlah saksi dalam kejadian ini yaitu Wiji Lestari (37) warga setempat dan Ponoja (65) dan Baban (37) keduanya tetangga korban", kata Kasi Humas Polres Bantul IPTU Rita Hidayanto, Rabu (10/12/2025).

Tentang Kronologis kejadiannya (9/12/2025 pukul 13.30 Wib Lestari (istri korban) pamit kepada suami (korban) untuk berangkat bekerja.

Sekitar pukul 16.30 saksi pulang memanggil suaminya, tetapi tidak ada jawaban. Selanjutnya ia mencari ke area belakang rumah (kandang ayam) dan mendapati suaminya (korban) sudah dalam keadaan tergantung dan leher terlilit kain sarung yang terikat pada kayu belandar.

Maka selanjutnya ia berteriak minta tolong dan datang sejumlah warga. Kemudian korban diturunkan dengan cara kain sarung yang melilit leher di potong menggunakan pisau warga. Tubuh korban dievakuasi dan selanjutnya korban dibawa ke RS UII Pandak untuk di berikan pertolongan.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pandak dan polisi melakukan edentifikasi. Atas kejadian tersebut keluarga korban sekitar pukul 18.45 wib melaporkan ke pada petugas kepolisian Polsek Pandak .

Korban oleh keluarga sudah di bawa ke Rumah sakit UII dan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan dokter RS UII dr. Alhasi Hakim Korban sudah meninggal antara 2 hingga 8 jam. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.

Ditemukan luka memar di leher setengah lingkaran bekas jeratan lebar 2,7 cm. Korban mengeluarkan air mani dan air kencing tidak keluar feses serta mayat belum kaku.

Akibat dari kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas musibah yang menimpa korban dan tidak meminta untuk dilakukan visum/autopsi maupun tidak menuntut proses hukum dari kejadian tersebut dengan dibuatkannya surat pernyataan dari pihak keluarga korban. Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi