Yogyakarta – media binanguncemerlangtv.co.id, pengurus forum edukasi rakyat Yogya istimewa angkat bicara terkait peredaran miras melalui Suhartono ST selaku dewan penasehat dan H. Deddy Suwadi SH selaku ketua umum pada 29 Oktober 2024 menyatakan sikap sebagai berikut,
Bahwa Forum Edukasi Rakyat Yogyakarta Istimewa (FERAYI) adalah Eksponen Organisasi Kepemudaan KNPI Daerah Istimewa Yogyakarta, yang peduli terhadap pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Generasi Muda yang sehat dan cerdas terbebas dari Miras dan NAPZA/ Pil Koplo.
Yogyakarta dikenal sebagai pusat pendidikan kota budaya dan tujuan Destinasi Wisata utama di Indonesia serta sebagai Indonesia Mini yang beragam suku bangsa beraktifitas di Yogyakarta, oleh karena itu sebagai warga yogyakarta kita wajib menjagakenyamanan keramahan dan keamanan serta kebersihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahwa maraknya peredaran Miras di Daerah Istimewa Yogyakarta serta penyelahgunaan obat terlarang NAPZA/Pil Koplo, yang disalah gunakan oleh para remaja/pemuda, untuk itu warga masyarakat harus bergerak untuk membantu Pemerintah dan Aparat kemanan dalam menganggulangi penyalahgunaan perderan miras maupun Napza.
Daerah Istimewa Yogyakarta telah mempunyai PERDA No.12 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Ber-alkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. dan PERDA No.13 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif (NAPZA);
Namun penerapan dan pelaksanaan Penegakan hukum Perda tersebut tidak maksimal, hal tersebut dengan maraknya peredaran miras di pelosok DIY, sehingga menimbulkan ekses negatif dalam kehidupan masyarakat, sebagaimana terjadi baru-baru ini tentang penusukan seorang santri oleh oknum-oknum yang diduga sedang dalam kondisi mabuk Miras.
Oleh karena itu peran pemerintah maupun aparat Kepolisian sangat penting untuk hadir dalam melakukan pengawasan dan penertiban peredaran miras dan NAPZA di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan kami berharap Generasi Muda Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) bersama-sama dengan masyarakat untuk berpartisipasi /untuk saling menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Miras maupun NAPZA/Pil Koplo. guna melindungi keluarga, generasi muda yang sehat dan cerdas.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas kami Forum Edukasi Rakyat Yogyakarta Istimewa (FERAYI) menyatakan sikap sebagai berikut : 1. Mendukung Gubernur DIY dan Kapolda DIY untuk melsakukan penertiban peredaran Miras di Daerah Istimewa Yogyakarta;
2. Meninjau ulang perijinan yang telah diberikan terhadap pihak-pihak yang tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Menindak tegas oknum-oknum yang melindungi peredaran minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Melakukan pemberantasan dan pengawasan terhadap penyalah gunaan perderan pil koplo, yang merusak kejiwaan generasi muda dan masa depan bangsa;
5. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta bersama-sama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, harus berkerja sama dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian serta pemberantasan penyalah gunaan NAPZA.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai kepedulian warga Yogyakarta, yang mengharapkan Jogjakarta sebagai daerah destinasi wisata yang nyaman ramah dan aman. Demikian di tulis oleh lembaga tersebut di tujukan ke Gubernur DIY kapolda dan tembuskan kepada Bupati /walikota dan wakil bupati Se DIY , red’
Berita Terkait