Bupati Serahkan SK UNTUK PPK Paruh Waktu
Bantul - binanguncemerlangtv.co.id, warta daerah,sebanyak 3.393 personil pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah ini, pada apel yang berlangsung di Lapangan Trirenggo Bantul, Jumat (12/12/2025).
Penyerahan SK pengangkatan secara simbolik dilakukan oleh Bupati Bantul yang juga selaku Pembina apel, H Abdul Halim Muslih kepada tiga orang perwakilan, disaksikan oleh para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Setda Pemkab Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Reni Mariastuti SH. M.HUM, dalam laporanya menyampaikan, para penerima SK pengangkatan ini jumlahnya sebanyak 3.393 orang.
"Dari sebanyak itu terdiri dari tenaga guru ada 632 orang. Tenaga Kesehatan sejumlah 123 orang dan tenaga tehnis ada 2.638 orang", papar Reni.
Dikatakan, itu semuanya adalah dapat dikatakan yang tidak berhasil diangkat sebagai PPPK penuh waktu yang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pemberian SK pengangkatan kali ini sebagai wujud melaksanakan regulasi Pemerintah sebagai wujud pengakuan dan kepastian statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu", ungkapnya.
Usai apel, Reni mengungkapkan, sebelum mendapatkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, tentang waktu pengabdianya bervariasi diantaranya ada yang sudah 15 tahun.
Sementara itu, Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih dalam arahanya menyampaikan, menurut Guberbur DIY Sri Sultan Hamenggku Buwono X, para pegawai adalah bukanlah hanya sekedar pekumpulan orang.
Melainkan adalah kumpulan orang orang yang mampu bekerja dan berdedikasi untuk kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, diharapkan para PPPK Parah Waktu mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Bantul sesuai dengan tuntutan", tegas Abdul Halim.
Sementara itu para peserta apel nampak berceria dan bergembira karena menerima SK pengangkatan.
Bahkan kendati apel dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wib namun mereka sudah siap di lokasi Lapangan Trirenggo pada pukul 06.30 Wib.
Usai apel penyerahan SK pengangkapan, para PPPK dihibur dengan musik. Banyak dintara mereka yang bernyanyi atau berjoget untuk mengekspresikan rasa kegembiraannya. Sup
Berita Terkait