Kunjungan Kerja Dprd DIY Di Lokasi Jjls Januari 2026
Bantul - binanguncemerlangtv.co.id, Keberadaan kelok 23 di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang menghubungkan Kretek Kabupaten Bantul dengan Girijati Kabupaten Gunungkidul DIY, yang hingga kini pengerjaan proyek pembangunanya masih berlangsung itu nantinya diharapkan dan diyakini mampu mengangkatkan dan memajukan perekonomian di Bantul dan Gunugkidul bahkan DIY serta nasional.
"Tentu adanya kelok 23 ini akan memberikan manfaat dibidang perekonomian dan pariwisata di masa mendatang", ungkap Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPRD DIY yang juga Anggota Komisi C DPRD Propinsi ini, Dr. H. Aslam Ridlo M.A.P saat kunjungan kerja diproyek pembangunan kelok 23 JJLS Jalan Baru, di Grogol Kretek Parangtritis Rabu (21/1/2026).
Dikatakan, kelok 23 diyakini juga akan menjadi andalan dan kebanggaan Bantul dan Gunungkidul.
Nantinya dikagumi orang yang melintasinya serta menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan nusantara-wisatawan mancaneara (wisnu-wisman).
"Meski anggaran proyek pembagunannya mempergunakan APBN, namun lokasinya di DIY, maka saya akan mengawal dan mengawasinya sesuai dengan kewenangan dan fungsi selaku DPRD yaitu salah satunya controling (pengawasan) agar kualitas bangunanya bagus kemudian waktu pengerjaan juga bisa tepat waktu", sambungnya.
Dilain sisi, adanya kelok 23 diharapkan juga tetap memperhatikan terjaganya kelestarian lingkungan.
Selain itu pengerjaannya juga memperhatikan faktor keamanan. Ungkapan senada juga disampaikan oleh Sekretsris Komisi C DPRD DIY yang juga merangkap angota, Kuswanto S.Ip.
"Bagaimanapun kelestarian lingkungan harus tetap dijaga, kendati kelok 23 akan memberikan banyak manfaat", kata Kuswanto.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Proyek Pembagunan Jalan Baru Kretek -Girijati, Sukiswandi, menyampaikan prores pembagunan proyek ini, hingga kini mencapai sekitar 89 persen dan masih kurang 19 persen.
"Proyek yang pengerjaannya mulai sekitar 23 September 2023 ini diperkerakan akan selesai sekitar Juli- Agustus 2026", kata Sukiswandi. Setelah itu, dimungkinkan akan dilakukan uji coba penggunaan.
Yang kini masih dalam pengerjaan diantaranya penyempurnaan jembatan yang panjangnya sekitar 40 meter.
Hingga kini selain untuk keadaaan darurat, kelok 23 memang belum diperbolehkan untuk arus lalu lintas kendaraan umum dengan alasan dan pertimbangan membahayakan karena pengerjaannya banyak mempergunakan alat berat dan lokasinya diperbukitan Kretek, Sup
Berita Terkait