Suasana layanan pemberian IKD di Canden Jetis Bantul Bantul - media digital
binanguncemerlangtv.co.id, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdilukcapil) Kabupaten Bantul Gencarkan memberikan Layanan tentang pemberian Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakatnya untuk pemenuhan kebutuhan warga.
"Benar kami memang melakukan itu di titik - titik yang ditentukan termasuk di Dinas dan Kalurahan. Pada hari ini diantaranya di Kalurahan Canden Jetis", ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Lrabowo S.Sos.M.I.P, di Bantul, Senin (13/7/2026).
Dikatakan, hal itu ditempuh mengingat layanan IKD sangat penting karena data yang termuat dalam IKD adalah data yang valid sesuai dengan data yang ada di SIAK.
Manfaatnya sangat memudahkan bagi masyarakat yang sudah ber-IKD dapat digunakan untuk cross chek bagi lembaga pengguna untuk mencocokan/memferivikasi apakah dokumen fisik yang diterima oleh lembaga pengguna sama dengan data yang ada di sistem SIAK.
Alasanya juga dikarenakan sangat mungkin masyarakat yang sudah meproses selesai peristiwa kependudukan, namun belum mencetak dokumen terbaru atau dapat saja memfoto copy dokumen lama padahal sudah melakukan update dokumen baru.
"Kaitan adanya layanan ini yang perlu diingat aadalah masyarakat harus bersikap hati yaitu janan percaya dengan orang yang menakutkan sebagai petugas tentang itu", katanya.
Masyarakat sebaiknya mengurus IKD ke Disdukcapil atau tempat yang telah ditunjuk dan dilakukan resmi oleh Disdukcapil itu.
Manfaat IKD adalah masyarakat dapat menggunakan data dirinya dan keluarganya dengan elektronik (digital).
Masyarakat tanpa mambawa dukumen fisik data namun cukup dengan digital. Sup
Berita Terkait