Bantul media binanguncemerlangtv.co.id, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih melakukan penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) Tahun 2026, di Gedung Pertemuan Komplek Pemda II Kabupaten ini Jalan Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul, Rabu (4/3/2026).
"Dalam hal ini dasar hukumnya Peraturan Bupati Bantul nomor 33 Tabun 2026. Dimaksudkan agar transparansi pelaksanaan anggarannya", kata Bupati Bantul, H. Abdul Muslih.
Dikatakan, sasaran PPBMP di Bantul dilakukan pada dua hal penting yaitu pengentasan kemiskinan dan mengatasi stunting di tingkat kalurahan.
"Diharapkan dan direncanakan data yang berkaitan dengan stunting dan kemiskinan agar diupdit kembali supaya lebih valid dan memudahkan penanganannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan (DPMK), Afif Umahatun SH, menyampaikan, peserta (undangan) kegiatan ini ada sekitsr 130 orang terdiri dari berbagai pihak termasuk Forkompimda dan perwakilan anggota DPRD Bantul.
"Jumlah BPNT hingga 3 Februari 2026 sebanyak 4.527 orang dengan nominal Rp 10.840.800.000 atau 29,04 persen dari total anggaran", kata Afif. Dikatakan, jumlah penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9.616 orang dengan nominal Rp 1.685.743.920.
Sedangkan jumlah penerima KDMP sebanyak 2.508 orang. Nominalnya Rp 131.970.000 atau 0,35 persen dari total anggaran. Sup
Berita Terkait