Kepala Dinas PMK Kabupaten Bantul Afif Umahatun SH Bantul - media binanguncemerlangtv.co.id, Kabupaten Bantul akan mengadakan Pemilihan Lurah (pilur) secara serenpak di 30 kalurahan yang tersebar pada 15 Kapanewon yang pemungutan suaranya pada Minggu (4 Oktober 2026).
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul menyebutkan pilur di Wilayah Kapanewon Piyungan meliputi Kalurahan Srimartani dan Sitimulyo.
Kapanewon Dlingo meliputi Dlingo, Terong, Mangunan dan Temuwuh. Imogiri meliputi Srharjo, Girirejo, Selopamioro dan Wukirsari.
Kecamatan Banguntapan yaitu Wirokerten,Baturetno dan Singosaren. Kapanewon Kasihan Kalurahan Ngestiharjo dan Tamantirto. Kapanewon Srandakan meliputi Poncosari dan Trimurti.
Yang wilayah Jetis miputi Patalan dan Sumberagung. Untuk Bantul yaitu Bantul, Sabdodadi dan Ringinharjo. Untuk Pundong Panjangrejo dan Srihardono.
Kapanewon Kretek yang pilur Parangtritis. Sewon ada satu yaitu Panggungharjo. Pandak satu yaitu Triharjo.
Pajangan Kalurahan Goasari. Sedayu Argorejo dan Kapanewon Pleret Kalurahan Wonolelo.
"Kami sudah melakukan persiapan itu diantaranya rakor Forkopimda. Menentukan dasar hukumnya dan membuat ketentuan dan yang lainya.
Selain itu juga membentuk tim pemilihan tahun 2026. Tim itu sampai kini terus bekerja untuk kesuksesan pur serempak", ungkap Kepala DPDinaPMKbKabupaten Bantul, Afif Umahatun SH, di Bantul, Jumat (14/7/2026).
Dijelaskan, panitia Pilur atau penyelenggara Bamuskal bertanggung jawab dalam pengawasan.
Tim fasilitasnya Pemerintah Kapanewon/ forkompimkap. Tim tingkat Kabupaten (Forkompimkab) berkomitmen melakukan perencanaan, koordinasi, sosialisasi, bimtek, penyesaian permasalahan, memfasilitasi bantuan, evaluasi dan paparan pelaksanaan.
"Tim Pemkab Bantul selaku Pembinanya Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul, Ketua DPRD, Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri (Forkompimda).
Selaku Ketua Sekda Bantul. Sekretsris Kepala Dinas PMK dan anggota Satpol PP Bantul.
"Tahapan pelaksanaan penerapan daftar pemilih 23 Juli 2026. Pendaftaran calon 24 Juli hingga 4 Agustus 2026. Pengumuman calon lurah oleh Bupati 22 - 24 Setember 2026.
Kampanye pada 28 hingga September 2026. Pemungutan suara pada 4 Oktoner 2026 dan pelantikan 5 lirsh terpilih November 2026", kata Afif.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau agar pelaksanaan Pilur kali ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat berjalan tertib. aman dan lancar.
Calon bersikap dan berjiwa dewasa. Berlapang dada menerima kekalahan. Sup
Berita Terkait