Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah SE.MM didampingi para narasumber lainya saat jumpa pers
Bantul media binanguncemerlangtv.co.id, warta kesehatan, update layanan kinik dari sisi kualitas layanan, Klinik Pratama Abhipraya BNNK Bantul pada tahun 2025 berhasil mempertahankan status akreditasi
"Paripurna" meraih Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,83 dengan kategori sangat baik serta mencatat Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebesar 4.00 dengan kategori optimal. Selain prosentase peningkatan kualitas hidup klien rehabilitasi berdasarkan WHOOL mencapai 86,1 persen melampui target 72 persen.
Capaian ini menegaskan komitmen BNNK Bantul dalam menghadirkan layanan rehabilitasi yang profesional, tersktandar dan berorientasi pada pemulihan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah SE.MM didampingi para narasumber lainya pada jumpa pers ahir tahun kenerja 2025, di kantornya, Selasa (23/12/2025).
"Sebagai bentuk penguatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan P4GN sepanjang tahun 2025, kami telah menjalin kerjasama melalui penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pemslangku kepentingan di Kabupaten Bantul dengan melibatkan berbagai pihak termasuk OPD dan swasta serta perguruan tinggi", katanya.
Dikatakan selain melaksanakan penanganan permasalahan narkotika melalui pendekatan War on Drag for Humanity. BNN Bantul juga menguatan kelembagaan sebagai bagian strategis dan integrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Penguatan kelembagaan menjadi fondasi utama guna memastikan seluruh kebijakan dan program dapat dilaksanakan secara efektif, berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam rangka memperluas jangkauan layanan, BNNK Bantul juga didukung oleh enam lembaga rehabilitasi mitra yaitu Puskesmas Banguntapan 1, Kasihan 1 dan 2, RSUD PS Bantul, RS Nur Hidayah serta Yayasan Anugrah Tuhan Hafara.
Juga dilakukan Program lain bagi pelajar dan program pranatan bagi warga binaan rutan. Klinik juga memberikan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang diakses oleh 96 orang selama tahun 2025.
"Kami juga berkinerja unggul dan terukur dalam tatakelola keuangan dan data. Di tahun 20025 juga berhasil meraih nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) sebesar 100 (sempurna).
Selain itu juga mendapatkan sejumlah penghargaan dari sejunlah pihak", tambah Arfin. Menjawab pertanyaan tentang bagaimana cara dsn miatnya agar masyarakat tidak takut menggunakan layanan klinik di BNNK Bantul, Arfin menyampaikan, pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat melalui berbagai pihak termasu kalurahan, dukuh dan Rt.
"Isinya orang yang dimelakukan rehabiasi di klinik BNNK Bantul kerahasianya dijamin, tidak akan diproses hukum dan dilayani secara geratis sehingga mereka tidak beresiko dan aman. Sup
Berita Terkait