Bantul - binanguncemerlangtv.co.id, warta hokum, operasi angkutan barang yang dilaksnakan gabungan di Bunderan Srandakan Kabupaten Bantul berhasil menemukan sejumlah pelanggaran, Selasa (7/4/2026) dengan hasil do door , Apa itu go door itu ? simak di akhir artikel
Kegiatan ini dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Angkutan Barang bersama Dinas Perhubungan dan KPPD", kata Kasi Humas Polres Bantul, IPTU Rita Hidayanto.
Operasi ini dilaksanakan oleh Anggota Turjagwali Satlantas Polres Bantul, Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kab Bantul dan KPPD (Kantor Pelayanan Pajak Daerah) Bantul serta Denpom.
Bentuk kegiatanya melaksanakan pemeriksaan terhadap angkutan barang baik muatan maupun dimensi kendaraan.
Penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi laka lantas. "Hasilnya operasi rentu dapat melakukan penindakan pelanggaran bagi angkutan barang dengan hasil seperti teguran POLRI sebanyak 43 lembar.
Tilang oleh Dishub sebnayak 24 lembar. Teguran oleh KPPD sebnayak 12 lembar. Pembayaran pajak GO DOOR (Pembayaran pajak di tempat) ada 13 unit", katanya.
Dikatakan, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan lancar. Sup
Berita Terkait