Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Tanah Ahli Waris Kariyo Taruno Sendangsari Bantul di Eksekusi Pihak Lain Sukiman Ahli Waris Pradul Ke Bupati Untuk Meluruskan


3 ahli waris bertemu awak media dan penasehata hukum 21/5/2026

Bantul - binanguncemerlangtv.coid, kasus sengleta tanah hak keluarga Sukiman di Kayen Sedangsari Pajangan Bantul menjadi persoalan sejak puluhan tahun silam.

Data yang di peroleh media ini, bahwa obyek tanah seluas 19.175 m2 dengan meter C no 156 persil 187 telah di ajukan konversi /pendaftaran hak ‘kata penasehat hukum Agustinus Yuliharyanto SH kamis siang 21 Mei 2026 saat Jumpa Pers di Sendangsari.

Lebih lanjut di uraikan kuasa hukum bahwa klienya di rugikan karena atas jual beli atau penguasaan tanah seluas tersebut oleh pihak lain bisa dikata ada pencaplokan atau eksekusi salah kata penasehat hykyum tersebut.

Dalam posita atau cerita mengkait tanah itu dukuh setempat dalam pertemuan mengatakan dan ada bukti bahwa keluarga pemilik dan ahli waris belum pernah menjual atau pecah waris apalagi membagi sampai sekarang ‘kata PH tersebut.

Sedang Sukiman salah satu ahli waris saat jumpa pers juga memohon kepada bapak bupati H.Halim Muslim untuk meluruskan kembali hak milik ahli waris kariyo Taruno, kata Sukiman. Tim

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi