Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

Sayembara Ratusan Juta Rupiah Tangkap Pasutri Pargono - Erna Yang Jadi Dpo Polda DIY Kasus Apartel


DOK FOTO DPO ERNA DAN PARGONO  KASUS APARTEL LOWANU YOGYA 2022

Jogjakarta- media binanguncemerlangtv.co.id, warta hukum proyek apartemen dan hotel (apartel ) yang di jalan Lowanu Jogjakarta sejak dibangun telah menjadi bahan perbincangan yang positif adanya fasilitas tersebut.

Namun sejak tahun 2022 silam muncul sengketa maka para pembeli kabat apartel tersebut melakukan gugatan perdta hingga persidangan PN Yogya meski aktor utamanya belum bisa dihadirkan dalam sidang karena minggat. Polda DIY dalam suratnya menerbitkan surat : DPO/31/VIII/2022/Direskrimum tanggal 22 Agustus 2022,

Erna Irawati S. ST. Kemudian untuk Pargono Suaminya juga menjadi DPO /32/VIII/2022/Direskrimum sejak tanggal 22 Agustus 2022 jadi itu Dponya beralamat di Jl. Jambon No. 78 RT 001 RW 001 Tegalrejo Yogya atau di Padukuhan Siten Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul.

Demikian di sampaikan oleh kasubbid penmas bidang hukum polda DIY AKBP Verena ketika memberikan info ke sejumlah awak media Jumat 15 Maret 2024, bahwa tersangka diduga melakukan perbuatan penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke – 1e KUHP jelasnya.

RUGI KISARAN 100 MILYAR

Sementara itu ketika tim wartawan media Binanguncemerlangtv.co.id konfirmasi ke narasumber Nand Kumar Jum’at siang 15 Maret 2024, yang lalu Dia mengungkapkan, bahwa kasus itu adanya pembangunan apartel berlantai 12 termasuk basement tetapi pryeknya mangkrak pasca pandemi yang dibangun oleh PT SAJ pimpinan Pargono.

Nand Kumar pemilik tanah SHM tersebut menguraikan ke media ini bahwa dalam kegiatan pembangunan selaku pemilik tanah SHM malah tertipu pembayaran cek kosong sehingga saya mengalami kerugian hingga kisaran 100 milyar lebih kata Nand kumar.

Atas perkara itu maka gedung apartel yang berbulan bulan disidangkan di PN Yogya maka pemilik tanah mengajukan sita lokasi hingga dipasangi plakat lokasi disita atas laporan pemilik SHM tersebut hingga berlanjut ajukan perdata untuk kasasi ‘tambahnya

Dalam kasus ini Pargono dan Istrinya Erna Irawati masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polda DIY dan 2 orang tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) hingga menjadi buron.

Di perjelas oleh Nand Kumar ke awak media binanguncemerlang tv/bctv mengatakan, atas kinerja pihak yang berwajib, tentu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah mendorong dan memerintahkan jajaran Polri dan Polda DIY untuk menangkap Pargono dan Istrinya agar kasus ini cepat rampung

Tentu kinerja kepolisian DIY yang telah menjadikan tersangka menjadi DPO tersebut kami juga berharap kelanjutan Pargono dan istrinya segara ditangkap untuk untuk dibawa ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebab telah menyusahkan dan merugikan apalagi Dia pargono teal ditetapkan sebagai Buron sejak tahun 2022.

Teroris saja mudah ditangkap apalagi Pargono ‘Tegasnya Nand kumar seraya menyodorkan data DPO yang di rilis dari Polda DIY tersebut.

Kelanjutan masuknya DPO Pargono dan Erna akan saya apresiasi bahkan menegaskan apabila ada orang yang mengetahui keberadaan Pargono hingga dapat ditangkap maka saya sediakan hadiah dana tunai mencapai ratusan juta rupiah,

Sayembara ini untuk siapapun yang bisa memberitahukan info secara jelas kepada petugas kepolisian atau langsung kepada saya ‘papar Nand Kumar. ‘tim red’

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi