Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Polsek jetis bantul ungkap kasus kekerasan bersajam oleh sekelompok pelaku


Bantul – binanguncemerlangtv.co.id, Polsek Jetis dan Polres Bantul berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembacokan oleh sekekompok orang kepada seorang Pamong Pemerintah Kaluruhan, yang terjadi di Gadungan Kepuh Cande Jetis Kabupaten Bantul, pada Minggu (8/2/2026) sekira pukul 03.15 Wib.

"Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Jetis pada Minggu (8/2 2026) oleh korban. Berkat kerja serius ahirnya Polisi berhasil mengamankan para pelaku", ungkap Kasi Humas Polres Bantul, IPTU Rita Hidayanto, Minggu (15/2/2026). Diinformasikan korban atau pelapor,

Purwoko Nugraha (44) warga Gadungan Kepuh RT. 03 Canden Jetis Bantul yang juga selaku Carik Kalurahan Canden.

Kronologi kejadianya Minggu (8/2/2026 sekitar pukul 03 15 wib pelapor dan saksi sedang duduk ngobrol di teras rumah korban di Gadungan Kepuh Canden Jetis Bantul.

Tiba-tiba datang/melintas sekelompok orang mengendarai 8 (delapan) sepeda motor berboncengan. Sekelompok orang tersebut berhenti dan mengayunkan/menyerang dengan senjata tajam jenis celurit.

Korban dan saksi melakukan perlawanan untuk membela diri yang medannya terbatasi pagar rumah.

Setelah melakukan aksinya, sekelompok orang tersebut langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.

Sedangkan korban mengalami luka robek pada jari manis tangan kanan dan lecet pada pergelangan tangan serta telah mendapatkan pengobatan dijahit enam jahitan di RS Rahma Husada.

Kerugian akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek pada jari manis tangan kanan dan lecet pada pergelangan tangan.

Kronoloogi pengungkapan kasus ini, setelah menerima laporan kemudian Unit Reskrim Polsek Jetis bersama dengan Resmob Polres Bantul melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diatas. Mereka yang diduga sebaai plaku MD (20) warga Srihardono Pundong Bantul.

Ia membawa sajam dan terlihat di CCTV). NA (19) warga Pundong. Ia membawa sajam, namun tidak terlihat di CCTV). RRA (19) warga Pundong.

Ia tidak mebawa sajam dan tidak terlihat di CCTV). Yang lainnya TTL (23) warga Kretek Bantul. Ia mebawa sajam, keski tidak terlihat di CCTV).

Seorang warga Kretek berumur 18 Bantul. Dirinya membawa sajam anak-anak dan terlihat di CCTV). JW (20) warga Pundong Bantul. Ia tidak membawa sajam dan tidak terlihat di CCTV).

FF (20) asal Pleret Bantul dan dia terlihat di CCTV) GPR (19) asal Pleret, Bantul. Ia tidak terlihat di CCTV). ERP (18) warga Pleret dan terlihat di CCTV) dan MAK (19) warga Pleret Bantul.

Ia tidak bawa sajam dan tidak terlihat di CCTV). Barang bukti yang diamankan polisi berupa 7 (tujuh) bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 (satu) buah stik golf.

Dalam mengungkap kasus ini polisi melakukan cek dan olah Tkp dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Pemeriksaan terhadap diduga pelaku. Melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka (MD & TA). Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi