Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

POLRES BANTUL TETAPKAN 7 TERSANGKA PENGANIAYAAN HINGGA KORBAN REMAJA MENINGGAL


Bantul - binanguncemerlangtv.co.id, Polres Bantul menetapkan sebanyak 7 tersangka pelaku penganiayaan (pengroyokan) terhadap IDS (16) remaja Pandak Kabupaten Bantul yang peristiwanya terjadi di Lapangan Gadung Mlati Banyu Urip Caturharjo Pandak Bantul, pada Selasa (14/4/2026) pukul 23.00 Wib.

"Ketujuh tersangka itu yakni BLP (18) warga Kretek Bantul. YP (21) asal Bambanglipuro Bantul. JMA (23) warga Pakualaman Yogyakarta.

RAR (19) warga Bantul Bantul. AS (21) warga Piyungan Bantul. ASJ (19) asal Kasihan Bantul dan SGJ (19) warga Mangrijeron Yogyakarta", ungkap Kapolres Bantul AKBP Bayu puji Hariyanto SH, SIK, MH, saat jumpa per di Polres ini, Selasa (28/4/2026).

Dikatakan, mereka para tersangka ditangkap secara berurutan ataupun bersma-sama dan di sejumlah tempat yang persembunyianya yang berbeda dua diantaranya di Jawa Barat.

Mena akapn mereka dalam kurun waktu beberapa hari terahir. Peran para tersangka dalam tindak pidana kekerasan kali ini berbeda-berbeda dan ada yang sama.

Diantaranya beberapa kali menusuk korban mempergunakan gunting memukul mempergunakan dengan selang. Menggilas korban dengan sepeda motor, memukul dan menendang.

Ada pula yang menyelomot kemaluan korban mengunakan api buntung rokok. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor beserta STNK-nya.

=Sebuah kaos hitam, celana dan celana pendek. Serpian pralon, sebuah patahan gagang gunting, sebuah patahan kunci motor dan satu buah kepala gasper.

"Kronologi kejadinya pada Selasa ,(14/4/2026) pukul 23.00 Wib di kawasan kemah Gadung Mlati Banyu Urip Caturharjo Pandak Bantul diduga terjadi pengeroyokan itu.

Pada Rabu (15/4/2026) pukul.01.15 pelapor bernama Rofig mendapat telepon dari tetangganya yang menyebutkan bahwa korban itu dirawat di RS Saras Adyatma dirawat dan tidak sadarkan diri.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polisi dan bergerak ke tkp akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan para terduga tersangka beserta barang buktinya.

"Kami akan menindak tegas dan tak ada toleran kepada para pelaku kasus ini. Mereka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku", katanya.

Pasalnya yaitu satu diantaranya tindak pidana kekerasan di muka umum dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi