Bantul - media binanguncemerlangtv.co.id,menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait adanya gangguan Kamtibmas, sekelompok pria dan wanita berserta berbagai barang bukti berupa sejumlah pil sapi, minuman keras oplosan dan clurit serta sepeda motor maupun hp diamankan polisi.
"Kejadianya (16/1/2026) pukul 01.10 Wib bertempat di sebuah rumah di Dusun Dengkeng Wukirsari Imogiri Bantul", kata Kasi Humas Polres Bantul IPTU Rita Hidayanto, Jumat Identitas pemuda yang diamankan NR (17) warga Dlingo Bantul. WR (18) warga Imogiri Bantul. IRA (18) Tahun, Pelajar S Kapanewon Dlingo Bantul. ADP (18) warga Imogiri dan FVI (18) asal Imogiri.
Sedangkan perempuan yang diamankan AZP (16) wargs Pleret Bantul dan APA (16) warg Mergangsan, Yogyakarta. ILG (16) warga Nitikan Baru Yogyakarta. Dalam kejadian ini ada beberapa saksi seorang diantaranys FAD (26) warga Imogiri.
"Kronologi kejadianya Jumat (16/12026) sekira pukul 01.10 Wib saksi FAD yang sedang berada di depan rumah melihat perempuan berboncengan naik sepeda motor Merk Honda PCX warna putih nomor.polisi AB 5535 TV masuk ke rumah Sdr. D (29).
Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kepada warga dikarenakan adanya kecurigaan seorang perempuan masuk kerumah warga pada tengah malam.
Kemudian warga bersama sama mendatangi rumah Tkp dan mendapati tiga wanita dan 5 laki laki dalam satu rumah yang bukan warga masyarakat sekitar.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berups senjata tajam jenis clurit sejumlah 3 B buah.
Satu botol minuman keras oplosan. Pil sapi sejumlah 47 Butir. Satu ( unit sepeda motor R2 merk Honda jenis PCX warna putih AB 5535 TV. Barang bukti lainysla satu unit sepeda motor merk Yamaha N max AB 3203 G.
Satu unit sepeda motor R2 merk Honda Vario AB 3441 FP dan atu unit sepeda motor merk Honda Scoopy Pol AB 3221 DV. Tujuh buah HP merk Samsung 2 , Oppo 2, iPhone 2, Xiaomi Berdasarkan pengakuan terkait pembelian Pil Sapi oleh WR yang semula sejumlah 100 butir seharga Rp 400.000.
Pembelian minuman keras oplosan di dapat dari pembelian di Wilayah Jetis Bantul. Barang bukti senjata tajam jenis clurit didapatkan didalam rumah D dan rumah tersebut sering digunakan untuk berkumpulnya pemuda dari luar daerah pada tengah malam. Sup
Berita Terkait