Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

Melalui 7 Novum Baru Perkara Apartel Yogya Nank Kumar Kejar dan Pertahankan Haknya 184 Milyar


=Semarang- media Binanguncemerlangtv.co.id, kabar lintas hukum. update kali ini berkait dengan perkara dan upaya Nank kumar dalam perkara apartel Yogyakarta.

Upaya mengejar hak ini terus dilakukan melalui penasehat hukumnya law office Muslim SH dan Associates. untuk mencari keadilan berkait aset dengan memori peninjauan kembali terhadap putusan kasasi Niaga Mahkamah agung nomor 999 K/Pdt.Sus-pailit/2023 tanggal 14 september 2023. antara Nank Kumar sebagai pemohon peninjauan kembali semula pemohon renvoi prosedur/termohon kasasi melawan tim kurator PT..surya argon jaya.

Nank Kumar bersama tim Penasehat Hukum Muslim Murjiyanto SH dan Priyatna Suharta SH, Rabu 8 Mei 2024 di PN Semarang. Sebagai pemohon peninjauan kembali semula pemohon. Pemohon renvoi prosedur /termohon kasasi. Sedang alasan peninjauan kembali adalah. Pemohon PK sangat keberatan terhadap putusan kasasi Niaga nomor 999 K/Pdt.Sus-pailit/2023. Yang telah menganulir putusan renvoi prosedur nomor 01/pdt.Sus/renvoi prosedur/2023/PN.Niaga.Smg/juncto Nomor 10/pdt.sus/PKPU/2022/PN.Niaga.

Semarang karena dalam putusan tersebut judex yuris tidak mempertimbangkan hukum secara cermat, diajukannya permohonan peninjauan kembali karena berikut ini. Pertama telah ditemukan novum yang bersifat menentukan sehubungan pertimbangan judex yuris dalam putusan perkara kasasi Niaga nomor 999 K/Pdt.Sus-pailit/2023. Bahwa dalam pemeriksaan perkara kasasi Niaga nomor 999 K/Pdt.Sus-pailit/2023 jo perkara Niaga nomor 999 K/Pdt.Sus-pailit/2023. Jo perkara renvoi prosedur nomor 01/pdt.Sus-renvoi prosedur .2023/PN.Niaga.SMG juncto nomor 10 .pdt.sus-pkpu.2022/PN.Niaga. Semarang

ada beberapa bukti yang belum diajukan karena bukti bukti tersebut baru ditemukan. Bukti bukti sebagaimana tersebut diatas dapat di kualifikasikan sebagai novum. Karena bersifat menentukan untuk membantah pertimbangan hukum judex Yuris dalam putusan kasasi niaga nomor 999 K/Pdt.Sus-pailit/2023. Bukti bukti tersebut antara lain

1.Surat kurator PT surya argon jaya nomor 212/pailit/PT SAJ/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 perihal informasi mengenai renvoi prosedur, selanjutnya disebut novum 1.

2.Surat dari law office muslim dan asosiate. nomor 073/PT Adp.MM/V2023 tanggal 4 mei 2023. Perihal pemberitahuan tentang pengajuan renvoi prosedur, selanjutnya di sebut novum 2.

3.Surat tim kurator PT surya argon jaya nomor 217/pailit-PT SAJ/V/2023 tanggal 24 Mei 2023 perihal; informasi jadwal dan renvoi prosedur, selanjutnya ini disebut novum 3.

4.Tanda terima tagihan kreditor nomor. 066/TK /PT SAJ/T3k/III/23 tanggal 17 maret 2023 yang dibuat tim kurator PT. Surya argon jaya, selanjutnya di sebut novum 4. 5.Berita acara rapat ferivikasi PT surya argon jaya tanggal 6 april 2023 ini menjadi novum 5. 6.Daftar piutang tetap PT surya argon jaya perkara nomor 10/pdt.sus-pkpu/2022/PN.SMG. tanggal 5 juli 2023, dan ini di sebut novum 6.

7.Kwintansi penerimaan atas pergantian bilyet giro untuk PT surya argon jaya dari Nank Kumar tanggal 11 januari 2021 sebesar Rp. 31.961.000.000 ini menjadi Novum tujuh.

Kepada awak media binanguncemerlangtv.co.id Nank Kumar saat awak media ini mengikuti sidang di semarang Ia didampingi kuasa hukumnya usai diambil sumpahnya atas penyampaian novum tersebut. Mengatakan bahwa Pemohon PK sebagai pihak yang berhak atas sertifikat hak guna bangunan nomor 00803 di Sorosutan Yogyakarta seluas 4.635,meter persegi. atas nama PT surya argon jaya yang dalam hal ini sebagai pengganti kewajiban PT SAJ dalam pailit kepada Pemohon, sebesar RP.184.381.344.500.

Dengan demikian sesuai besaran rupiah yang telah saya Sebut untuk Dibayarkan. Papar Nank kumar. Sementara itu dari analisis media adanya 7 novum yang telah di ajukan sebagai novum baru dan yelah bacakan maka kemudian Nank kumar di sumpah oleh hakim di PN semarang terkait novum. maka

Perkara apartel di yogya tersebut kini kian terang. Apalagi sertifikat SHM juga masih di pegang oleh Pemohon selain kuasa menjual kamar –kamar apartel tersebut sesuai akta juga ada pada Nank kumar, tim/red/Rj

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi