foto bekas kayu sono keling bergalih hitam yang di tebang cukup besar lokasi dekat pintu masuk wisata watugoyang mangunan dlingo
Bantul - media binanguncemerlangtv.co.id, warta lintas kasus jual beli kayu sono keling yang di lakukan oleh pihak Piat UGM Mangunan Girirejo Dlingo bantul kepada bakul kayu warga Mangunan 24 februari 2026 masih menarik untuk kita simak.
Menurut Gianto dari LSM, bahwa kasus dilaporkan ke reskrim Polda DIY karena dianggap tak sesuai tatacara lelang sehingga, kami bergerak untuk itu agar system kedepan lebih baik ‘paparnya 3/3 2026.
Sementara itu pembeli kayu asal mangunan Gimin mengaku membeli 2 pohon yang telah mati dan saya mendapat perintah langsung dari kantor transaksi ada datanya, namun belum kelar pembayarannya ’kata dia 28/3/2026.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa pembelinya tidak hanya satu orang, saya sama bakul asal Muntuk yang menampung kemudian untuk jumlah total dan rupiah ada dikantor piat, tanyakan ke pak wawan ‘ujarnya kembali
Sedang Wakid bakul kayu sono keling di Muntuk Dlingo Bantul yang di sampaikan oleh Gimin mengatakan bahwa sebagian kayu yang dimaksud dibeli dia, ia itu bakul yang sudah lama dan senior dari pada saya ‘tandas gimin.
Wakid saat disamperi awak media dilokasi sekaligus deponya, ketika di tanya wartawan 3/3/2026 mengatakan kayu itu memang dititipkan atau transit disini jumlahnya sekitar 7 batang sudah potongan dengan ukuran panjang 2,5 dan ada yang 3,5 meter ‘ujarnya.
Terima titipan atau beli tandas wartawan kepada bakul tersebut, akhirnya Dia mengaku bahwa dirinya telah membeli, namun bukan dari Gimin elaknya, kayu tersebut datang dari bakul dari imogiri bernama topik.
Berapa kayu yang ditebang atau di jual ? tanya awak media. Dia jawab dan mengatakan terdapat 4 pohon kayu sono, tetapi agak kecil - kecil sedang yang besar dibeli Gimin, kalau total rupiah 14 juta, saya tidak tahu lokasinya, namun para tenaga tebang yang bekerja itu dari tim saya ‘tegasnya.
Dari kroscek tim sejumlah awak media sempat tercengang, ternyata 3 narasumber dalam memberikan informasi berbeda – beda, bahwa 2 bakul dan 1 petugas piat tak singkron.
Pantas saja Lsm Wgab bergerak serius karena mencium kejanggalan yang pada muaranya di arahkan ke wawan.
Sedang melalui surat ke Direskrimsus Polda DIY, 24/2/2026 Lsm Wgab menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang berkait proses penebangan dan penjualan pohon kayu sono keling yang terletak di kebun 2 yang di kelola pusat inovasi Agro tehnologi UGM pada tanggaL 21 / februari 2026.’kata Gianto Tentu saja,
kami mendorong untuk segera diusut secara tuntas, oknum dari pengelola/pejabat berkait, bahkan para pihak yang terlibat dalam jual beli kayu tersebut. Tegasnya, ketika dikontak wartawan via WA,nya. ‘Slam’
Berita Terkait