Yogyakarta - media binanguncemerlangtv.co.id. lintas daerah dan hukum, Kota Yogyakarta diguncang oleh kabar memilukan yang menyayat hati banyak orang tua dan kalayak umum lainnya.
Betapa tidak kemunculan Dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah daycare bernama Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, membuka luka sekaligus kesadaran baru bahwa keamanan anak tidak boleh dianggap sepele.
Ketika tim awak media melakukan investigasi di lokasi ternyata fakta yang terungkap pada 25/4/2026 mengejutkan terlebih tempat penitipan tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional resmi. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta,
Retnaningtyas, memastikan hal ini setelah dilakukan penelusuran lintas instansi. Di tengah situasi yang mengkhawatirkan, Pemerintah Kota bergerak cepat.
Pendataan terhadap anak dan orang tua yang terlibat tengah dilakukan, disertai upaya serius memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban.
Langkah ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memulihkan luka yang tidak hanya fisik, tetapi juga batin anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam kasih sayang.
Kasus ini terungkap berawal dari keberanian seorang mantan karyawan yang tidak mampu lagi menutup mata atas dugaan perlakuan tidak manusiawi di tempat tersebut.
Laporan itulah yang kemudian mendorong aparat melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Kini, garis polisi terpasang di depan lokasi, menjadi penanda bahwa proses hukum tengah berjalan dan keadilan sedang diperjuangkan.
Namun yang paling menggugah adalah kisah para orang tua, seperti Khairunnisa atau Choi.
Tangisnya pecah saat melihat langsung kondisi anaknya, ditidurkan di lantai tanpa pakaian, dengan tangan dan kaki terikat kain.
Sebuah pemandangan yang tak hanya melukai hati seorang ibu, tetapi juga mengguncang nurani kita semua. Sebuah pemandangan yang meruntuhkan kepercayaan dan meninggalkan luka mendalam bagi seorang ibu.
Ia mengaku tidak pernah menyangka tempat yang selama ini terlihat baik, justru menyimpan kenyataan pahit yang sulit diterima akal dan hati.
Di sisi lain, kepedulian masyarakat mulai menguat. Informasi layanan pendampingan dari UPT PPA Kota Yogyakarta menyebar cepat melalui berbagai grup WhatsApp, termasuk di wilayah Wirogunan. Isi dari WhatsApp tersebut
“Menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu daycare, UPT PPA Kota Yogyakarta memberikan pendampingan psikologis dan hukum, silahkan menghubungi hotline sevice UPT PPA Kota Yogyakarta di nomor yang telah tersedia
Abdul Razaq, penerima KPAI Award 2024 kategori Tokoh Pemerhati Anak Kota Yogyakarta, turut bergerak menyebarluaskan informasi tersebut ke berbagai jaringan masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti bahwa di tengah duka, solidaritas dan kepedulian masih tumbuh sebagai kekuatan bersama.
Peristiwa ini bukan sekadar kasus melanggar hukum tetapi Ini merupakan gal yang serius untuk di tangani pihak yang berwajib.
Terbongkarnya kasus ini maka lokasi telah di pasangi garis polisi, sehingga sejumlah awak media mengambil gambar lokasi dari jarak jauh
Perlu kita memahami pengunglkapan ini merupakan serta panggilan nurani, karena setiap anak itu berhak atas rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan sehingga ketika satu anak terluka, sesungguhnya kita semua ikut merasakannya. (Ra/tim red)
Berita Terkait