Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

Heboh ‘Sesuap Nasi Dos Pasca Sidang Kasus TKD Maguwoharjo Jadi Sorotan


Yogyakarta - binanguncemerlangtv.co.id kabar ini merupakan kelanjutan sidang perkara tipikor tanah kas Desa atau TKD kalurahan Maguwoharjo Depok Sleman senin 26 Februari 2024 di PN Yogya,

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai masyarakat dan media masa karena penyalah gunaan Tkd dan hingga di muatanya perkembangan sidang telah memasuki sesi dengan menghadirkan saksi dari jaksa Sidang diawali oleh ketua hakim dengan membuka sidang terbuka selanjutnya agenda pemeriksaan terdakwa atas kesiapannya dilanjutkan konfrontir terhadap saksi-saksi di depan majelis hakim.

Namun dalam sidang kali ini lurah Maguwoharjo Kasidi tidak bisa hadir karena sejak Sabtu 24 feb 2024 masih opname di rumah sakit sehingga tak terlihat dalam sidang. Terpantau ketidak hadiran lurah tersebut membuat tampak kecewa bagi jaksa, sehingga terlihat melontarkan kata, waktunya sidang ya harus hadir jangan jangan setiap mau sidang seperti ini ‘ungkapnya.

Sementara itu menanggapi absennya terdakwa, Muslim dan Priyana selaku Penasehat Hukum Lurah non aktif Kasidi, kemudian memberikan surat dari tim dokter RS bahwa kliennya memang masih mondok di RS karena 2 kali dalam seminggu HD yang jadwalnya Sabtu dan Rabu Atas kejadian ini Ketua hakim meminta untuk dibantarkan saja.

Namun dalam perkembangan hakim, PH dan Jaksa berunding kemudian sepakat sidang pemeriksaan saksi saksi dan terdakwa diundur dan berlanjut hari Jumat tanggal 1 Maret 2024 jam 9 wib pagi Dalam sidang ini saksi memenuhi panggilan jaksa atau dari pengadilan sebagai saksi yang terlihat adalah 1,Danang staf Jokoboyo, 2 Perangjkat Desa Edi Suharjono Jogoboyo yang ngurusi soal pertanahan 3 Supriyanta dukuh Pugeran. 4 eks Pj lurah Aris. Dan ke 5 Bp.

Sholiman BPD Maguwoharjo, kehadiran para saksi ini akan menjadi bagian informasi penting untuk mengungkap kebenaran kasus TKD hingga masuk tipikor. Kehadiran para saksi itu sangat di butuhkan untuk mengurai perkara di depan majelis hakim dan mereka akan memberikan informasi baik dalam hal surat menyurat sewa tanah kas desa maupun dalam dugaan penerimaan uang sehingga kejaksaan mengusut untuk di pertanggungjawabkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor TKD Maguwoharjo.

Usai sidang maka para saksi yang hadir duduk sejenak berkumpul dan pulang. Pasca sidang ada hal yang menarik yakni nasi kotak dimana sepertinya telah disiapkan dan terlihat ada sesuap nasi yang terkemas dalam bok dus di kantongi plastik kresek. Kemudian dibagikan serta beredar diantara mereka namun juga ada yang kepergok menyasar atau membawa bok nasi dengan warna yang semirip di luar kamar sidang pengadilan hingga terdokumentasi.

Atas kejadian ini tentu seharusnya tidak terjadi karena PN telah menyedikan kantin untuk semua pengunjung, sedang aksi nasi dalam bok tersebut bisa saja mencederai suasana tenang lingkungan pengadilan, apalagi pula pihak pengadilan sudah sering mengumumkan lewat rekaman mic horn bahwa pengunjung atau yang beperkara dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun apalagi terkait sebuah sidang perkara.

Ya kalau itu nasi beneran untuk makan siang bagi para saksi untuk satu tim mereka itu tidak ada persoalan, tetapi siapa jamin jika itu bok nasi misal yang beredar malah umpamanya berisi uang atau sesuatu barang berkait dengan kasus maka bisa runyam ‘paparnya menduga duga Nah dengan demikian maka mau jadi apa negara ini mungkin sepele tapi ramai timpal sejumlah orang dan sejumlah wartawan yang berhasil mendokementasikan nasi dos tersebut meski namanya untuk tidak di sebutkan dalam pembertaan.

Upaya sejumlah awak media untuk menggali informasi dan saksi berkaitan dengan nasi kotak tidak berhasil karena mereka sudah keburu bubar untuk pulang selain waktunya juga cepat, tim red

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi