Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Hari pertama Operasi keselamatan progo 2026 polres bantul temukan puluhan pelanggaran


Bantul media binanguncemerlangtv.co.id, kegiatan yang satu ini merupakan gelaran Polres Bantul untuk Operasi Keselamatan Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 2-15 Februari 2026.

Pada hari pertama pelaksanaan, polisi menindak puluhan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi tersebut tujuannya meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

"Sedikitnya ada 40 pelanggar yang kami berikan teguran tertulis," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Rabu (4/2/2026). Menurutnya, penindakan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain memberikan tindakan berupa teguran, polisi juga membagikan brosur, leaflet, stiker keselamatan kepada pengguna jalan.

Hari pertama operasi, kami juga melaksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui media elektronik, media cetak dan media sosial," imbuh Iptu Rita.

Menurut Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto juga menyebut operasi bertujuan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Progo 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Progo. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi sasaran. "Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain aksi balap liar, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,

pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (brong), tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan sepeda motor masuk jalur cepat," terangnya.

Bukan hanya penindakan, pelaksanaan operasi juga dilakukan dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

"Kami mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis," pungkasnya. Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi