Latest News
  • SELAMAT DATANG DAN KAMI UCAPKAN TERIMKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK JUGA  CANEL BINANGUN CEMERLANGTV.

Di Anggap Inskonstitusional 1 Lurah Asal Kapanewon Bambanglipuro Dilaporkan Ke Kejari Bantul


Bantul-media binanguncemerlangtv.co.id, warta hukum, kabar yang satu ini mengagetka publik dan warga desa sehingga menjadi perhatian warga masyarakat berkait kinerja pejabat pemerintah desa Sidomulyo yang mendapat sorotan tajam dari warga desa atas dugaan penyimpangan dan pembongkaran aset desa.

Forum Masyarakat Peduli Sidomulyo Bambanglipuro Selasa pagi 23 Juli 2024 kembali hadir dikejari Bantul.

Tim aliansi sesampainya di kejaksaan Bantul langsung menunggu antrian untuk masuk di ruangan yang telah di sediakan yang membawa 1 dos file untuk di berikan petugas.

Setelah perwakilan masuk sekitar 45 menit mereka keluar dari Lobby kejari dan langsung menggelar sepanduk baner bertuliskan usut tuntas pembongkaran dipangul, kantor kalurahan dan aset kalurahan.

Kehadiran tim forum masyarakat peduli sidomulyo yang kali ni lebih banyak dari yang pertama pada 4 juni 2024 yang lalu.

Tidak ada orasi tetapi melalui satu perwakilan mereka menyuarakan tuntutan kepada Kejaksaan agar pemerintah kalurahan yang di nahkodai SN. Perkaranya segera ditindak lanjuti dengan cepat.

Laporan warga ke kejati tersebut merupakan kedua kalinya dalam kasus rentetan dugaan adanya pelanggaran hukum secara nyata. Demikian di jelaskan oleh Zarowi juru bicara Forum Masyarakat Peduli Sidomulyo (FMPS) usai menyerahkan data dokumen 1 dos kepada kejaksaan yang kemudian angkat bicara.

Zarowi menambahkan memang telah ditemukan fakta fakta pembangunan dan kebijakan dilapangan indikasinya terdapat penyimpangan.

Dengan demikian maka kami pada hari yang telah di sepakati tim aliansi membawa dokumen. Sementara tidak kami uraikan kepada umum karena ada yang bersifat rahasia berkas yang di terima kejaksaan merupakan data tambahan penting.

Sedang yang sangat vital kata juru bicara aliansi, Diruang pendopo kalurahan terdapat CCTV yang NYELENEH, bahkan kami menganggap itu sangat tidak lazim.

Karena alat tersebut di pasang dikepala lambang negara burung garuda dan itu terkuak pada rapat koordinasi warga forum dan Bamuskal 12 Juli 2024 yang lalu, Ungkapnya.

Mewakili masyarakat dan aliansi kedatangan ke kejaksaan ini intinya membawa tambahan dokumen yang pernah dilaporkan oleh warga yang tergabung dalam forum masyarakat peduli sidomulyo jelasnya.

Yang pasti kata Jubir Zarowi Bahwa APBKAL Sidomulyo untuk tahun 2023 tidak ada alokasi untuk pembongkaran baik di Gunung Pangul maupun bangunan bangunan parkir di areal kantor kalurahan, selain juga ada pembangunan tetapi tidak masuk APBKAL.

Dengan demikian kalau itu tidak ada dalam APBKAL maka itu tidak patuh kepada konstitusi sehingga hal tersebut bisa dikatakan inskonstitusional. Oleh sebab itu maka kami forum lantas menyampaikan ke kejaksaan ini.

Kemungkinan juga akan dilaporkan ke pusat secara birokratis, regulatif, selain juga ke Bupati mendagri dan gubernur, maupun instansi yang terkait.

Tentu ini sebagai bahan untuk edukasi dan pembelajaran secara umum bagi masyarakat. selanjutnya bagi pemerintah agar tertip gitu aja, Tandas Zarowi. (tim red)

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi