Bantul-binanguncemerlangtv.co.id, warta ekonomi Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Kepala Kejaksaan Negeri (Kristanti Yuni Purnawanti SH. MH, Dirut PT. BPR (Perumda) Bank Bantul Bambang Suryo Wibowo SE dan Penasehat Badan Usaha Milik Kalurahan dan Badan Usaha Milik Kalurahan.
Bersama (BUMKal - BUMKalMA) DIY Edy Risdiant memberikan pengarahan kepada para pengelola perusahaan ini se-Kabupaten Bantul. Tujuanya agar perusahaan ini dapat berkembang dan transparan serta sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Pengarahan ini diselenggarakan oleh PT. BPR (Perumda) Bank Bantul.
B Berlangsung di Aula Bank ini dan diikuti oleh sekiar 140 peserta, pada Selasa (18/11) siang. Perusahaan Milik Daerah (BUMD) di Bantul termasuk PT. BPR (Perumda) Bank Bantul salah satu tujuanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menguatkan perekonomian masyarakat Bantul.
BUMKal - BUMKalma perusahaan milik Pemerintah Kalurahan untuk memberikan pemasukan (pendapatan) kepada Pemerintah Kalurahan sekaligus meningkatkan perekonomian warganya," ungkap Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih.
Dalam pengarahannya, ketiga perusahaan itu perlu adanya kebersamaa yang tujuanya mampu meningkatkan perekonomian, maka diperlukan sinergitas dan kulaborasi positif untuk maju bersama untuk meraih kemajuan Bantul. Sementara itu, Kajari Bantul Kristianti Yuni Purnawanti SH.MH, mengingatkan dan menegaskan, pengelola BUMK - BUMKalMa adalah bukan sebagai pemilik perusahaan ini.
Melainkan hanya dipercaya untuk memajukan perusahaan. Selaku pemiliknya adalah Pemerintah Kalursmahan. Sedangkan Dirut BUMD juga bukan pemilik BUMD melainkan selaku orang yang berkewajiban dan berhak mengelola perusahaan itu untuk kemajuan daerah. Prinsip itu jangan dilupakan.
Tujuanya agar perusahaan transparan, tidak ada kepentingan kejahatan dalam usaha dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", papar Kristianti. Dikatakan, jika nantinya ada pengelolaan rekening BUMKal-BUMKalMA di Bank Bantul, secara hukum diperbolehkan dan bukan suatu larangan. Untuk menghindari adanya kepentingan maka uang perusahaan harus disimpan di bank dan jamgan dipegang oleh pribadi bendahara. Pada kesempatan sama,
Dirut PT.BPR (Perumda) Bank Bantul, Bambang Suryo Wibowo SE, menyampaikan pihaknya siap dan berharap adanya kerjasama antara Bank Bantul dengan BUMKal -BUMKalMa tentang pengelolaan rekening dan yang lainya.
Dalam hal mengelola rekening, kami siap melalui layanan jemput bola ataupun melalui 18 Kantor Kas yang tersebar di Bantul kemudian salah satunya yang ada di RSUD PS Bantul", ‘Papar Bambang.
Pengarah BUMKal-BUMKalMA DIY Edy Risdianto, mengatakan perlu diingat bahwa banyak perusahaan besar dan terkenal menjadi bangkrut hanya akibat pengelolaan keuangan perusahaan tidak profesional. @1
Berita Terkait