Penyerahan rekening Bank Bantul Ke PPPK
Bantul media binanguncemerlangtv.co.id, PT. BPR Bank Bantul (PERSERODA) siap melayani rekening kepada para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bertransaksi keuangan salah satunya kajian dan menabung.
Tadi sebanyak 3.393 personil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah ini, pada apel yang berlangsung di Lapangan Trirenggo Bantul, kata Dirut PT. BPR Bank Bantul (Perseroda), Bambang Suryo Wibowo SE, Jumat (12/12/2025).
Dikatakan, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sekening dari Bank Bantul kepada tiga orang perwakilan PPPK dilakukan oleh Bupati Bantul yang juga selaku Pembina apel H Abdul Halim Muslih kepada tiga orang perwakilan, disaksikan oleh para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Setda Pemkab Bantul termasuk Sekda Agus Budiraharja M.Kes. "Saya juga ikut mendampinginya.
Semua PPPK akan dilayani rekening dengan maksud dan tujuan melancarkan transaksi keuangan mereka", katanya.
Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bantul, maka wajar saja jika melakukan kerjasama secara sinergitas dengan para PPPK dalam transksi keuangan diantaranya transfer gaji dan menabung.
Bahkan, kata dia, Bank Bantul juga melayani transaksi keuangan bagi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk kemajuan perekonomian Bantul.
Sementara itu, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, menyatakan, pihaknya menyambut positif dan mendukung adanya pelayanan rekening oleh Bank Bantul kepada para PPPK. Spd
Berita Terkait