Latest News
  • JAJARAN REDAKSI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMIRSA YANG TELAH  MELIHAT WEBSITE WWW.BINANGUNCEMERLANGTV.CO.ID, KLIK  YOUTUBE BINANGUN CEMERLANG TV.

Jalur Baru Kelok 23 Bantul 2026 Dibuka


Tim dan Anggota Komisi C DPRD DIY tinjauan Jalur Kelok 23

Bantul -Media online Binangan Cemerlang TV - Jalur baru JJLS Kelok 23 yang menghubungkan Girijati, Purwosari Kabupaten Gunungkidul dengan Kretek Kabupaten Bantul DIY mulai dibuka (uji coba) dilakukan oleh Kepolisian dari Poda DIY, Polres Bantul dan Polsek Kretek, untuk masyarakat hari ini. Namun, karena akses tersebut masih berstatus uji coba sehingga sejumlah jenis kendaraan belum diperbolehkan melintas.

Uji coba atau trial open traffic Kelok 23 berlangsung selama tujuh hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026). Selama periode tersebut, jalur hanya dibuka pada pukul 06.00-18.00 Wib. Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengguna jalan yang memanfaatkan jalur baru tersebut wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang ruas jalan.

"Selama masa uji coba, masyarakat diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti ketentuan yang berlaku," kata Rita, Senin (14/9/2026).

Menurut Rita, pelaksanaan trial open traffic tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan ruas Kelok 23 sebelum nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh.

"Jadi uji coba Kelok 23 itu untuk melihat sejauh mana kesiapannya jika sudah beroperasi secara penuh," ujarnya.

Sementara itu, tidak semua kendaraan diperbolehkan menggunakan jalur tersebut selama masa uji coba. Sepeda, sepeda motor, dan kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas.

Sebaliknya, bus, truk, kendaraan berat, serta kendaraan umum belum diperbolehkan melintasi Kelok 23 selama periode trial open traffic 14-20 September 2026.

Selain pembatasan jenis kendaraan, pengguna jalan juga harus memperhatikan waktu operasional.

Jalur tersebut hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melintas pada malam hari.

Kemudian, Rita mengimbau pengendara tidak berhenti di sepanjang ruas Kelok 23. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. "Pengendara kami imbau untuk tidak berhenti di sepanjang jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Dengan dibukanya jalur tersebut, masyarakat kini dapat menjajal akses baru penghubung Bantul dan Gunungkidul.

Meski demikian, pengguna jalan diminta tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan uji coba Kelok 23.

Menurut Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, jalur itu merupakan peluang untuk mengembangkan Kabupaten Bantul dibidang pariwisata, ekonomi dan perhububan (lalulintas) yang kesuksesan diharapkan akan meberikan kemajuan.

"Namun untuk menjaga ketertiban dan keamanan maupun lingkungan, maka diharapkan disekitarnya tidak ada bangunan-bangunan liar. Masyarakat diharapkan ikut menjaga dan memelihara lingkungan", kata Halim.

Sementara menurut Anggota Komisi C DPRD DIY dari Fraksi PKB Dapil Bantul yang membidangi pembangunan, Dr. H. Aslam Ridlo M.A.P, uji coba berlangsung selama tujuh hari sejak Senin (14/9) hingga Minggu (20/9/2026) setiap pukul 06.00 wib hingga 18.00 Wib karena pertimbangan keamanan. Setelah itu dievaluasi dan selanjutnya rencananya akan ada peresmian dengan pemotongan pita.

"Jalur Kelok 23 panjangnya sekitar 5 km. Anggaran pembagunanya sekitar Rp 300 Miliar lebih.

Jalur ini dapat memotong jalur dengan perjalanan Pangang Gunungkidul - Kretek Bantul dari sekitar 30 menit menjadi 15 menit", kata Aslam yang berantensi terhadap pembagunan ini.

Menurutnya, Jalur Kelok 23 merupakan investasi bagi Yogyakarta (DIY) di bidang ekonomi, pariwisata dan budaya terutama pariwisata.

Juga nampak hadir pada sekempatan ini perwakilan dari berbagai instansi dari Pemintah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul serta DIY.Sup

Berita Terkait


Tidak Ada Komentar


Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi